Search
Close this search box.

PKJS UI Dorong Reformasi Cukai Rokok dan Pengendalian Tembakau di Forum Global WCTC 2025

Jakarta, SenayanTalks – Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) berperan aktif dalam konferensi internasional World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025 yang digelar pada 23–25 Juni di Dublin, Irlandia. Dalam forum global yang diikuti oleh lebih dari 100 negara ini, PKJS-UI mempresentasikan berbagai studi dan rekomendasi kebijakan dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia, khususnya melalui reformasi struktur cukai dan pendekatan berbasis bukti ilmiah.

Konferensi ini menyoroti praktik terbaik dari berbagai negara seperti Brasil dan Vietnam dalam menerapkan cukai tembakau secara efektif dan berkelanjutan. Di Vietnam, misalnya, kebijakan pengendalian tembakau didukung oleh Tobacco Control Fund, sistem lintas kementerian, serta teknologi track and trace untuk mencegah peredaran rokok ilegal—model yang dinilai relevan untuk diadopsi Indonesia.

PKJS UI turut menyampaikan kontribusi ilmiah melalui presentasi oral dan e-poster. Peneliti Suci Puspita Ratih memaparkan hasil kajian sistematis tentang dampak lintas generasi perilaku merokok kakek terhadap perkembangan cucu melalui jalur epigenetik lingkungan (environmental epigenetics).

“Studi ini membuka ruang pemahaman baru bahwa kebiasaan merokok tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga bisa menimbulkan jejak biologis jangka panjang pada generasi berikutnya,” ujar Suci.

Sementara itu, Risky Kusuma Hartono menyampaikan hasil riset dari Global Youth Tobacco Survey (2006–2019) yang menunjukkan lebih dari 50% remaja perokok yang ingin berhenti justru mengalami kekambuhan. Faktor penyebab utama antara lain harga rokok murah, iklan rokok, rokok elektronik, dan pengaruh teman sebaya.

“Pelarangan penjualan rokok batangan, pembatasan iklan, serta kenaikan harga rokok melalui cukai adalah kebijakan penting untuk mencegah anak-anak kembali merokok,” jelas Risky.

Dalam e-posternya, Risky juga memetakan peningkatan jumlah penjual rokok konvensional dan elektronik di tiga kota besar, terutama di sekitar sekolah dan area permukiman—fenomena yang mengkhawatirkan dari sisi kesehatan masyarakat.

Cukai Rokok Tak Naik, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan
PKJS-UI juga menyoroti stagnasi kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Meski Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mengamanatkan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk menurunkan prevalensi perokok, namun hingga Agustus 2025 belum ada realisasi kenaikan tarif tersebut.

“Pemerintah harus konsisten dan segera menaikkan tarif cukai sebagai langkah konkret mengendalikan konsumsi rokok, sekaligus menekan beban kesehatan akibat rokok,” tegas tim PKJS-UI.

Komitmen PKJS UI untuk Kesehatan Publik
Melalui partisipasinya dalam WCTC 2025, PKJS UI menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi cukai rokok, meningkatkan layanan berhenti merokok, serta memperkuat advokasi kesehatan masyarakat yang bebas dari pengaruh industri tembakau.

“Kebijakan berbasis bukti harus menjadi pendorong utama dalam mewujudkan generasi sehat dan Indonesia tanpa rokok,” pungkas PKJS UI.

Baca juga :
Filter Rokok Memperburuk Kesehatan, Perjanjian Plastik PBB Harus Wajib Melarangnya
Moratorium Cukai Rokok Rugikan Kesehatan dan Masa Depan Bangsa

Artikel Terkait