Search
Close this search box.

Produk Corrugating Medium Indonesia Bebas BMTP Filipina

Jakarta, SenayanTalks – Produk kertas beralur atau corrugating medium asal Indonesia resmi terbebas dari ancaman Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/safeguard measure) oleh Pemerintah Filipina. Keputusan ini tertuang dalam laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, otoritas Filipina menyimpulkan bahwa impor corrugating medium dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian serius bagi industri domestik Filipina, sehingga tidak dikenakan BMTP.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, bebasnya produk corrugating medium dari BMTP membuktikan daya saing dan praktik perdagangan Indonesia yang adil di pasar global.

Ia menegaskan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia akan terus mengawal akses pasar produk nasional dari berbagai hambatan perdagangan internasional.

Dorong Akselerasi Ekspor Kertas Nasional

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengajak pelaku industri memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ekspor ke Filipina dan kawasan regional.

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi industri kertas nasional, khususnya produsen corrugating medium, untuk memperkuat pangsa pasar dan kinerja ekspor.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi pemerintah dan pelaku usaha dalam proses pembelaan selama penyelidikan berlangsung.

Ia menambahkan, proses pembelaan dilakukan sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO), sehingga mekanisme pengamanan perdagangan Indonesia dinilai berjalan efektif.

APP Optimistis Rebut Pangsa Pasar Filipina

Perwakilan Asia Pulp and Paper (APP) Group, Vito A. Rizaly, menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis Kemendag selama investigasi. Ia optimistis keputusan ini membuka peluang merebut kembali pangsa ekspor di Filipina yang pada 2023 mencapai USD 5 juta.

Keputusan bebas BMTP ini diharapkan mampu memperkuat posisi produk kertas nasional di pasar regional, khususnya industri kemasan.

Ekspor Corrugating Medium Naik 27 Persen

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor corrugating medium (HS 4805.12.00, 4805.19.10, dan 4805.19.90) Indonesia ke Filipina meningkat 27 persen sepanjang 2022–2024. Nilai ekspor tercatat sebesar USD 2,8 juta pada 2022 dan naik menjadi USD 4,4 juta pada 2024.

Secara keseluruhan, total perdagangan Indonesia-Filipina pada 2025 mencapai USD 12,02 miliar. Ekspor Indonesia ke Filipina tercatat USD 10,22 miliar, sedangkan impor sebesar USD 1,8 miliar, sehingga Indonesia membukukan surplus USD 8,42 miliar.

Dengan terbebasnya corrugating medium dari BMTP Filipina, pemerintah berharap pelaku industri dapat memanfaatkan peluang ini untuk memperkuat daya saing, memperluas pasar ekspor, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok industri kemasan global.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya