Search
Close this search box.

Prof. Ariawan Gunadi Dikukuhkan sebagai Profesor Hukum Internasional di Asean University International Malaysia

Kuala Lumpur, SenayanTalks – Akademisi sekaligus praktisi hukum internasional terkemuka Indonesia, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., C.Arb., secara resmi dikukuhkan sebagai Profesor bidang Hukum Internasional dan Commercial Law di Asean University International (AUI), Malaysia. Prosesi pengukuhan berlangsung dalam upacara akademik di kampus AUI, Kuala Lumpur, dan dihadiri tokoh hukum serta akademisi dari berbagai negara ASEAN.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh President AUI Malaysia, Prof. Dr. Suhendar, S.E., S.H., LL.M., Ph.D., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Prof. Ariawan akan memperkuat posisi AUI sebagai pusat pendidikan hukum berkelas internasional di kawasan Asia Tenggara.

“Kami yakin Prof. Ariawan akan membawa kontribusi besar dalam pengembangan akademik dan riset hukum internasional di lingkungan AUI dan ASEAN secara lebih luas,” ujar Prof. Suhendar.

Dalam orasi ilmiah bertema “Transforming ASEAN International Trade Law: Navigating Trade War Polarisation and the Pressures of Global Liberalisation”, Prof. Ariawan menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas hukum internasional di kawasan ASEAN, terutama dalam menghadapi tantangan sengketa dagang lintas negara yang semakin kompleks.

“Masih minimnya tenaga ahli hukum internasional di ASEAN harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu lebih banyak akademisi dan praktisi yang mampu menangani penyelesaian sengketa dan perjanjian dagang internasional secara profesional dan berintegritas,” tegas Prof. Ariawan.

Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum dan Perdagangan Internasional, Prof. Ariawan juga dikenal sebagai arbiter dan konsultan di berbagai forum arbitrase regional dan global. Ia telah banyak memberikan kontribusi dalam bidang hukum, baik melalui penelitian, pengajaran, maupun sebagai expert witness dalam berbagai kasus arbitrase internasional.

Dalam keterangannya, Prof. Ariawan menyampaikan komitmen untuk terus memperluas pengaruh keilmuan hukum internasional di ASEAN, serta memperkuat kolaborasi akademik lintas negara dalam bidang hukum dan hubungan internasional.

“Pengukuhan ini bukan hanya sebuah kehormatan pribadi, tetapi amanah untuk turut mengembangkan sistem hukum di tengah dinamika global yang terus berubah,” ujarnya.

Kini, Prof. Ariawan secara resmi bergabung dalam jajaran profesor AUI Malaysia dan akan aktif terlibat dalam pengembangan kurikulum, riset hukum internasional, serta forum-forum akademik internasional lainnya.

Prof. Ariawan Gunadi merupakan akademisi dan entrepreneur yang juga memimpin beberapa yayasan dan lembaga pendidikan. Ia memiliki sertifikasi tertinggi di bidang arbitrase internasional, dan telah menjadi arbiter dalam berbagai penyelesaian sengketa komersial lintas negara. Keahliannya menjadikan dirinya sebagai salah satu tokoh penting dalam transformasi hukum perdagangan internasional di kawasan ASEAN.

Pengukuhan Prof. Ariawan turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Indonesia dan Malaysia, pimpinan AUI Malaysia, akademisi internasional, perwakilan lembaga hukum, serta mahasiswa dari berbagai program studi internasional.

Baca juga :
Bangun Asrama, Universitas Tarumanegara Ingin Mahasiswa Nyaman Kuliah
Berburu Gadget dan Makan di Senayan Trade Center

Artikel Terkait