Search
Close this search box.

PT SMI Minta Kejaksaan Agung Bantu Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Jakarta, SenayanTalks — Dalam rangka memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mitigasi risiko hukum, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memperpanjang kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Penandatanganan perjanjian kerja sama periode 2025–2027 ini dilakukan di kantor pusat PT SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah, dan Jamdatun, R. Narendra Jatna, serta disaksikan oleh jajaran komisaris PT SMI dan pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung.

“Perpanjangan kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum,” ujar Reynaldi.

Sebagai bagian dari Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMI memiliki peran strategis dalam pembiayaan infrastruktur nasional. Namun, kompleksitas proyek infrastruktur juga membawa potensi risiko hukum. Karena itu, kemitraan dengan Jamdatun dipandang sebagai langkah preventif untuk memastikan kepastian hukum dan efektivitas operasional.

Kerja sama ini meliputi pendampingan dan bantuan hukum oleh Jamdatun, penyusunan legal opinion untuk proyek PT SMI, workshop dan sosialisasi terkait pembiayaan daerah, serta dukungan hukum lainnya guna memperkuat bisnis dan tata kelola PT SMI

Jamdatun menegaskan bahwa kolaborasi ini dilandasi oleh kesamaan visi untuk membangun sistem hukum yang mendukung pembangunan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum agar proses pembiayaan dan investasi PT SMI berjalan sesuai hukum, mendukung pembangunan nasional yang cepat dan tepat,” jelas Narendra Jatna.

Jamdatun juga mengisi sesi sharing session terkait GCG, menyoroti pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam tata kelola perusahaan, khususnya BUMN strategis seperti PT SMI.

PT SMI terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, kesetaraan, dan tanggung jawab dalam operasionalnya. Melalui kerja sama ini, PT SMI menegaskan upaya serius dalam manajemen risiko menyeluruh untuk pembiayaan dan investasi, due diligence komprehensif terhadap proyek dan mitra, kepatuhan hukum dan regulasi nasional, dan perlindungan kepentingan pemangku kepentingan.

Kolaborasi dengan Jamdatun juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Baca juga :
Biaya Proyek SPAM Kota Manado, PT SMI Kucurkan Rp80 Miliar
Berburu Gadget dan Makan di Senayan Trade Center

Artikel Terkait