Search
Close this search box.

Sawit Watch Tolak Ekspansi Sawit Skala Besar di Papua untuk BBM Alternatif

Dari ketinggian tampak hutan yang dibabat oleh PT PNM di Jayapura. (Foto: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat)

Jakarta, SenayanTalks — Sawit Watch menyatakan penolakan tegas terhadap rencana ekspansi perkebunan sawit skala besar di Papua yang diklaim untuk mendukung produksi bahan bakar minyak (BBM) energi alternatif. Organisasi ini menilai kebijakan tersebut berisiko memicu bencana ekologis, konflik agraria, dan krisis pangan.

Penolakan itu disampaikan menyusul rencana pemerintah yang sejalan dengan target ekstensifikasi lahan sawit hingga 600.000 hektare pada 2026 serta penerapan mandatori B50. Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menyebut strategi tersebut sebagai “jalan pintas” yang berbahaya dan mengancam kelestarian hutan hujan tropis terakhir di Indonesia.

“Rencana ini merupakan kebijakan yang sangat berbahaya dan mengabaikan pelajaran pahit dari krisis lingkungan di Sumatera. Strategi ekspansi di Papua tidak memiliki dasar ekologis dan tata ruang yang kuat,” kata Surambo, dikutip Rabu (17/12/25).

Berdasarkan analisis Sawit Watch menggunakan riset Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), total potensi lahan sawit yang sesuai dan optimal di Pulau Papua hanya 290.837,03 hektare. Sementara itu, luas perkebunan sawit eksisting pada 2022 telah mencapai 290.659,14 hektare, atau hampir menyentuh kapasitas ekosistem ideal. Bahkan, sekitar 75.308,04 hektare perkebunan sawit eksisting berada di wilayah dengan variabel pembatas, seperti hutan primer, kawasan konservasi, kawasan keanekaragaman hayati penting (KBA), dan habitat burung cenderawasih.

Surambo juga mengingatkan potensi meningkatnya konflik agraria jika ekspansi tetap dilakukan. “Data kami mencatat sedikitnya 1.126 konflik di perkebunan sawit di Indonesia yang melibatkan 385 perusahaan dan 131 grup. Masyarakat adat Papua, dengan hak ulayatnya, berisiko menjadi korban utama kriminalisasi dan kekerasan,” ujarnya.

Sawit Watch menilai pengalaman Sumatera menunjukkan kegagalan tata kelola sawit dan pelanggaran daya dukung lingkungan yang berujung pada krisis iklim dan bencana ekologis. Pembukaan lahan baru di Papua, menurut mereka, berpotensi menghancurkan ekosistem penting secara permanen.

Dari sisi ekonomi, Sawit Watch menyebut riset mereka menunjukkan skenario ekspansi sawit tanpa moratorium justru diproyeksikan menghasilkan output produk domestik bruto (PDB) negatif hingga minus Rp30,4 triliun pada 2045 akibat membengkaknya biaya sosial, penanganan bencana, dan hilangnya jasa lingkungan. Sebaliknya, skema moratorium permanen yang disertai Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diproyeksikan menghasilkan output PDB positif hingga Rp30,5 triliun serta menyerap sekitar 827 ribu tenaga kerja hingga 2045.

Atas dasar itu, Sawit Watch mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana ekspansi sawit di Papua dan target 600.000 hektare, serta mengalihkan kebijakan dari ekstensifikasi ke intensifikasi melalui PSR. Mereka juga meminta penerbitan kembali peraturan presiden tentang moratorium izin sawit baru secara permanen, disertai audit menyeluruh izin perkebunan, terutama di wilayah dengan variabel pembatas. Selain itu, Sawit Watch menekankan perlunya perlindungan hak masyarakat adat melalui pengakuan dan penetapan wilayah adat serta penyelesaian konflik agraria yang telah terjadi.

“Bencana ekologis di Sumatera adalah peringatan keras. Rencana ekspansi sawit di Papua adalah bencana yang tertunda,” kata Surambo.

Baca juga:

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya