Jakarta, SenayanTalks — Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas akhir pencairan pada 31 Desember 2025. Jika melewati tenggat waktu tersebut, dana bantuan berisiko dikembalikan ke kas negara.
BLT Kesra merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama menjelang pergantian tahun. Pada tahap akhir penyaluran tahun 2025 ini, setiap KPM berhak menerima dana rapel hingga Rp900.000.
Kemensos menegaskan bahwa pencairan tepat waktu menjadi tanggung jawab penerima manfaat agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak hangus secara administratif.
Dana tidak dicairkan akan hangus
Sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, Kemensos menyebutkan sejumlah konsekuensi apabila dana BLT Kesra tidak dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan.
Dana bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem, kemudian ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara. Selain itu, KPM yang tidak mencairkan bantuan juga berpotensi kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pencairan, mengingat keterbatasan hari operasional perbankan dan kantor pos menjelang akhir tahun.
Mekanisme pencairan BLT Kesra
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagi KPM yang memiliki rekening. Kedua, melalui PT Pos Indonesia bagi penerima non-rekening atau wilayah tertentu.
Saat melakukan pencairan, KPM diwajibkan membawa dokumen asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran melalui pemutakhiran data penerima.
“Dari target sekitar 35 juta jiwa, hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 28 juta orang dinyatakan layak menerima bantuan,” ujar Gus Ipul saat meninjau penyaluran BLT Kesra di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Gus Ipul, peninjauan langsung ke lapangan dilakukan untuk memastikan masyarakat menerima haknya tepat waktu, khususnya pada penyaluran bantuan senilai Rp900 ribu ini.
Cara cek status penerima BLT Kesra
Untuk menghindari informasi palsu, Kemensos mengimbau masyarakat mengecek status penerima hanya melalui kanal resmi, antara lain:
- Situs resmi Kemensos dengan mengakses layanan Cek Bansos dan memasukkan data wilayah serta nama sesuai KTP
- Aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store
- Informasi resmi di tingkat RT/RW, kelurahan, atau surat undangan dari PT Pos Indonesia
Baca juga :

