Search
Close this search box.

Siswa Keracunan MBG, KPAI Desak Evaluasi Menyeluruh

Jakarta, SenayanTalks – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini bahkan menimpa anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan menghentikan sementara program MBG sampai ada kepastian instrumen panduan dan pengawasan benar-benar dijalankan.

“Pertahanan anak sekecil itu sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi anak-anak sulit mendeskripsikan kondisi kesehatannya, sementara sebagian keluarga juga masih kurang peka. Satu kasus keracunan saja sudah sangat serius, apalagi jumlahnya terus meningkat. Pemerintah harus segera mengevaluasi total program ini,” tegas Jasra Putra di Jakarta, Jumat (19/9).

Keracunan alarm serius

Menurut Jasra, kejadian keracunan pada anak PAUD tidak bisa ditolerir. Tubuh anak masih lemah, rentan, dan membutuhkan perlindungan ekstra. Dalam situasi darurat pun, anak usia dini memerlukan penanganan khusus dengan alat kesehatan terstandar agar keselamatannya bisa terjamin.

“Kami tidak bisa membayangkan anak usia 4–5 tahun harus mengalami keracunan makanan. Ini menyedihkan dan berbahaya, apalagi jika ditangani tanpa standar kesehatan yang memadai,” tambahnya.

KPAI bersama CISDI dan WVI sebelumnya melakukan survei Suara Anak untuk Program MBG di 12 provinsi dengan 1.624 responden anak, termasuk anak disabilitas. Hasilnya, 583 anak mengaku pernah menerima makanan MBG dalam kondisi rusak, basi, atau bau. Bahkan 11 anak mengaku tetap mengonsumsi makanan rusak tersebut karena terpaksa.

Beberapa keluhan anak yang muncul dalam survei, antara lain: makanan MBG kadang basi atau berbau tidak sedap, ada buah dan sayur yang berulat, penyajian dan tempat makan kurang bersih, anak berharap kualitas makanan lebih segar, sehat, dan sesuai kebutuhan gizi.

Selain itu, belum meratakanya pemahaman tentang makanan bergizi. Oleh karena itu, perlu edukasi bagi siswa, orang tua, dan penyedia MBG tentang pentingnya makanan bergizi.

“Anak-anak sebenarnya senang ada budaya makan bersama, tapi mereka juga kecewa bila kualitas makanan buruk atau penyajiannya tidak higienis,” kata Jasra.

Hak anak harus jadi pedoman

Jasra menegaskan bahwa program MBG jangan hanya berorientasi pada aspek ekonomi, seperti hemat uang jajan atau distribusi makanan massal. Lebih penting adalah kualitas gizi, higienitas, dan keamanan pangan.

“Keracunan yang berulang menunjukkan ada aspek yang tidak terkendali. Ibarat mobil yang ngebut, target penyaluran MBG ingin cepat tercapai, tapi justru abai pada keselamatan di jalan. Pemerintah perlu menekan rem sejenak, memperbaiki sistem, baru melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

KPAI menekankan bahwa prinsip perlindungan anak harus menjadi dasar dalam pelaksanaan MBG, yaitu prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak atas kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan pada pendapat anak.

“Pemerintah wajib memastikan anak-anak memperoleh makanan bergizi gratis yang aman, sehat, dan berkualitas. Tidak boleh ada kompromi, karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” pungkas Jasra Putra.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya