Jakarta, SenayanTalks — Kilang Pertamina Internasional (KPI) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai fondasi keberlanjutan perusahaan. Fokus penguatan dilakukan pada aspek tata kelola perusahaan, termasuk keamanan siber (cyber security) dan penerapan etika bisnis.
Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, mengatakan keamanan siber menjadi hal yang sangat krusial di era digital. “Kami melindungi sistem komputer, jaringan, perangkat, dan data dari serangan digital. Untuk itu, KPI mewajibkan pekerja mematuhi kebijakan terkait penggunaan akun, kata sandi, serta mengikuti pelatihan khusus,” jelas Milla, Kamis (14/8/2025).
Selain penguatan keamanan siber, KPI juga terus memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“KPI meneguhkan diri sebagai korporasi energi modern yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan keberlanjutan. Konsistensi dalam menerapkan GCG akan memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan,” ujar Milla.
Penguatan tata kelola tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03 Tahun 2023 mengenai pedoman tata kelola dan kegiatan korporasi signifikan. KPI juga merujuk pada Code of Corporate Governance, Code of Conduct, pedoman pengendalian gratifikasi, konflik kepentingan, hingga pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Tak hanya itu, KPI mengadopsi prinsip-prinsip Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) 2021 yang dikeluarkan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Pedoman ini menekankan empat pilar utama tata kelola: perilaku beretika, akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan.
“Empat pilar tersebut menjadi fondasi budaya tata kelola KPI untuk memastikan seluruh kegiatan korporasi mengedepankan kejujuran, tanggung jawab sosial, serta pengelolaan informasi yang transparan,” tambah Milla.
KPI juga telah menerbitkan Roadmap Keberlanjutan, membentuk Komite Keberlanjutan, dan menjalankan berbagai program ESG untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekosistem hijau. Langkah ini sejalan dengan peran KPI sebagai entitas energi yang menyadari dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
“KPI tidak hanya mengadopsi prinsip ESG, tetapi menjadikannya kompas dalam pengambilan keputusan dan pelaporan kinerja. Dengan ESG, KPI membuktikan tata kelola, keberlanjutan, dan profitabilitas dapat berjalan beriringan,” tutup Milla.

Baca juga :