Search
Close this search box.

Teknologi GPAS Mampu Deteksi Gangguan Korsleting Listrik

Jakarta, SenayanTalks — Perusahaan teknologi global ABB Indonesia menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) untuk meningkatkan keselamatan kelistrikan nasional. Kolaborasi ini difokuskan pada promosi dan edukasi penggunaan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) di seluruh bangunan di Indonesia.

Inisiatif bersama ini bertujuan mengurangi risiko kebakaran dan kecelakaan akibat listrik, sekaligus melindungi masyarakat serta infrastruktur melalui sistem instalasi yang lebih aman. Program ini juga sejalan dengan rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang Penerapan GPAS pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah, yang akan mewajibkan penggunaan GPAS secara bertahap, dimulai dari gedung pemerintahan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hampir 800 insiden kebakaran terjadi sepanjang tahun 2024, di mana 69 persen di antaranya disebabkan oleh hubungan arus pendek dan arus bocor listrik. Kondisi ini menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat penerapan standar keselamatan kelistrikan melalui teknologi proteksi seperti GPAS.

Sebagai dukungan terhadap kebijakan ini, ABB dan Ditjen Gatrik akan menggelar kampanye nasional keselamatan listrik, pelatihan teknis untuk instalatir dan operator gedung, serta sosialisasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran publik.

“Keselamatan adalah prioritas utama ABB. Kami berkomitmen menghadirkan solusi teknologi yang melindungi masyarakat dan aset dari risiko bahaya kelistrikan,” ujar Gerard Chan, Presiden Direktur dan Country Holding Officer ABB Indonesia.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong kesadaran nasional akan pentingnya GPAS dan menjadikannya fitur wajib dalam sistem kelistrikan di Indonesia,” tambahnya.

Deteksi gangguan listrik

Produk GPAS ABB dirancang untuk mendeteksi gangguan listrik lebih awal dan secara otomatis memutus aliran arus ketika terjadi kebocoran listrik. Fungsinya mirip seperti MCB (Miniature Circuit Breaker), namun lebih sensitif terhadap arus bocor yang berpotensi menimbulkan kejutan listrik atau kebakaran.

Dilengkapi dengan teknologi mutakhir dan memenuhi standar keselamatan internasional, GPAS memberikan perlindungan maksimal bagi rumah tangga, gedung perkantoran, hingga fasilitas publik.

Sementara itu, Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Bayu Nugroho, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami risiko penggunaan listrik yang tidak aman.
“GPAS mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya arus sisa yang dapat menyebabkan kecelakaan listrik maupun kerusakan peralatan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah krusial,” jelas Bayu.

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan berbagai kampanye sosialisasi masif melalui media sosial dan situs resmi Ditjen Gatrik (gatrik.esdm.go.id) untuk meningkatkan kesadaran publik, khususnya di pasar, gedung pemerintahan, dan kawasan perumahan.

Sebagai bagian dari implementasi program bersama, ABB dan Ditjen Gatrik telah menyelenggarakan Expert Day pada awal September di Jakarta. Acara tersebut menghadirkan para kontraktor, pengembang, dan profesional teknik dari berbagai daerah untuk berdiskusi tentang keselamatan kelistrikan bersama pakar kebakaran, medis, dan teknik bangunan.

Selain itu, ABB juga berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) dan mengadakan kunjungan lapangan ke pabrik ABB di Bekasi, Jawa Barat, guna memperlihatkan proses produksi perangkat listrik berstandar tinggi yang mendukung penerapan GPAS.

Kolaborasi antara ABB dan Kementerian ESDM ini menandai langkah nyata menuju penerapan standar keselamatan listrik nasional. Kedua pihak berkomitmen menjadikan GPAS sebagai perangkat wajib di seluruh sistem kelistrikan Indonesia demi menciptakan hunian dan tempat kerja yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya