Search
Close this search box.

Terapkan ISO 37001, Waskita Karya Kini No Suap!

Jakarta, SenanyanTalks – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mencegah segala bentuk praktik suap di lingkungan kerja melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001. Langkah ini diambil guna menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan bahwa perseroan telah membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP). Tim ini memiliki peran strategis dalam mengawasi, mengevaluasi, dan membina penerapan kebijakan anti penyuapan di seluruh lini organisasi.

“Tim FKAP memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip integritas dan transparansi, bebas dari praktik penyuapan. Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun tata kelola perusahaan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Ermy, Kamis (14/8/2025).

Selain membentuk FKAP, Waskita Karya juga memiliki Kebijakan Anti Penyuapan yang melarang semua bentuk penyuapan, baik aktif maupun pasif, kepada pihak internal maupun eksternal. Perusahaan menerapkan pedoman etika, Good Corporate Governance (GCG), serta hubungan yang transparan dengan anak usaha.

Untuk memperkuat pengawasan, Waskita menyediakan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan karyawan maupun pihak luar melaporkan indikasi penyuapan secara anonim. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sementara pengawasan penerimaan dan pemberian gratifikasi dilakukan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Proses audit dan pengawasan internal dijalankan oleh Unit Pengendalian Internal dan Audit secara berkala, khususnya di area yang rawan risiko penyuapan. Selain itu, Waskita melakukan due diligence terhadap pihak ketiga, termasuk vendor, mitra usaha, dan subkontraktor, serta calon karyawan, untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan maupun rekam jejak negatif.

“Sebagai BUMN konstruksi yang berusia lebih dari 64 tahun, kami terus memperkuat implementasi GCG dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Ermy.

Kinerja positif

Upaya penegakan integritas ini berjalan seiring dengan perbaikan kinerja keuangan Waskita Karya. Pada kuartal II 2025, laba bruto perseroan naik 14,4% secara tahunan (yoy) menjadi Rp661,3 miliar dari sebelumnya Rp578,2 miliar. Beban keuangan juga turun 18,3% yoy menjadi Rp1,9 triliun dari Rp2,3 triliun.

Perseroan berhasil menurunkan sisa utang vendor pas due secara signifikan hingga 78,53%, dari Rp340 miliar pada kuartal I menjadi Rp73 miliar per Juni 2025.

Dengan penerapan SMAP ISO 37001 dan penguatan GCG, Waskita Karya berharap dapat menjadi perusahaan konstruksi yang tidak hanya unggul secara finansial, tetapi juga menjadi contoh dalam integritas dan tata kelola yang baik di industri BUMN.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya