Jakarta, SenayanTalks – Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia karena menguasai sekitar 42 persen cadangan nikel global dan menyumbang lebih dari 60 persen pasokan dunia. Namun, strategi pengelolaan yang dijalankan pemerintah saat ini dinilai belum mampu mengoptimalkan manfaat ekonomi dari penguasaan sumber daya tersebut.
Dalam laporan terbaru Transisi Bersih berjudul Strategi Mengontrol Nikel: dari Price Taker ke Price Maker, menyoroti derasnya arus investasi dan ekspansi produksi nikel Indonesia yang tidak terkendali justru menekan harga nikel dunia, sehingga berdampak pada turunnya nilai ekspor nasional. Selain itu, ekspansi masif juga memicu dampak lingkungan serius, termasuk deforestasi puluhan ribu hektare di kawasan pusat produksi nikel.
“Selama ini Indonesia justru membanjiri pasar dengan produksi berlebihan, sehingga harga nikel jatuh dan nilai tambah nasional hilang. Padahal, secara ekonomi, Indonesia punya daya untuk mengatur pasar,” kata Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, dalam peluncuran laporan, dikutip Jum’at (16/1/26).
Menurut Abdurrahman, persoalan utama pengelolaan nikel bukan terletak pada kebijakan hilirisasi, melainkan pada strategi implementasinya. Ia menilai diperlukan pendekatan yang lebih tepat agar cadangan besar dan produksi nikel yang masif dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran negara.
Transisi Bersih merekomendasikan strategi kontrol dan manfaatkan (KM). Melalui strategi ini, Indonesia dinilai berpeluang mendorong harga nikel dunia hingga dua kali lipat ke kisaran USD 26.000–36.000 per metrik ton dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Jika mulai diterapkan pada 2026, kenaikan harga tersebut diperkirakan tercapai pada 2028–2030, dengan potensi tambahan pendapatan negara hingga Rp 369 triliun per tahun.
Untuk mewujudkan strategi tersebut, Transisi Bersih mengusulkan empat langkah utama. Pertama, memperketat kuota produksi dengan menetapkan batas produksi selama tiga hingga lima tahun guna menghilangkan surplus global. Kedua, menerapkan pajak ekspor progresif sebesar 10–35 persen yang disesuaikan dengan pergerakan harga nikel dunia.
Ketiga, mencabut insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance bagi proyek smelter baru, karena dominasi pasar Indonesia dinilai sudah cukup kuat untuk menarik investasi tanpa subsidi tambahan. Keempat, meningkatkan standar environmental, social, and governance (ESG) agar pengelolaan nikel tidak hanya memberi nilai tambah ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial.
“Strategi ini bukan sekadar soal angka, tapi tentang menjalankan amanat UUD 1945 untuk memanfaatkan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat secara berkelanjutan,” ujar Abdurrahman.
Selain langkah jangka pendek dan menengah, Transisi Bersih juga mendorong strategi jangka panjang melalui inisiasi pembentukan Organization of Nickel Exporting Countries (ONEC) bersama negara produsen lain seperti Australia, Brasil, dan Filipina. Organisasi ini diharapkan dapat berfungsi layaknya OPEC dalam mengoordinasikan volume produksi global.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan Indonesia belum mampu menjadi pengendali harga nikel karena kuatnya posisi China sebagai pembeli dominan. Kondisi monopsoni tersebut, menurut Bhima, dipicu oleh kebijakan hilirisasi yang tidak diimbangi dengan pengembangan industri menengah atau midstream di dalam negeri.
Akibatnya, produk hilirisasi nikel masih banyak diekspor dalam bentuk olahan primer. Untuk mengurangi ketergantungan pada China, Bhima menilai Indonesia perlu mencari pembeli alternatif, termasuk melalui peran badan usaha milik negara (BUMN).
“Kita butuh ganti pemain pembeli. BUMN seharusnya bisa menjadi champion. Nikel bisa diserap oleh BUMN seperti Krakatau Steel, Inalum, hingga PLN untuk pengembangan battery energy storage system,” kata Bhima.
Baca juga :



