Search
Close this search box.

Trend Asia Nilai Dampak Siklon Senyar Diperparah Ekspansi Industri Ekstraktif

Ilustrasi foto operasi tambang jadi biang kerok banjir. (Foto: Jatam.org)

Jakarta, SenayanTalks — Dampak banjir dan kerusakan luas di Sumatra akibat Siklon Senyar yang menelan sedikitnya 753 korban jiwa, 2.600 orang luka-luka, 504 orang hilang, serta memengaruhi lebih dari 3,2 juta penduduk, dinilai bukan hanya akibat fenomena alam. Trend Asia menyebut besarnya skala kerusakan diperburuk oleh maraknya izin industri ekstraktif yang melemahkan daya dukung lingkungan.

Trend Asia menilai pemerintah keliru membingkai kejadian ini sebagai “anomali cuaca”, sementara kerentanan ekologis merupakan konsekuensi dari pembukaan lahan yang masif untuk tambang dan hutan tanaman industri. Berdasarkan data mereka, terdapat 704 konsesi tambang di kawasan rawan banjir seluas 1,49 juta hektare dan 187 konsesi di daerah rawan longsor.

Selama satu dekade terakhir, tiga provinsi terdampak yaitu, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kehilangan total 3,67 juta hektare hutan alam. Sumatra Utara menjadi wilayah dengan kehilangan terbesar, mencapai 1,6 juta hektare.

Trend Asia juga mencatat keberadaan 31 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas lebih dari 1 juta hektare, mayoritas di Sumatera Utara. Seluruh izin tersebut terbit pada 2021 dan beriringan dengan lonjakan deforestasi dari 414.295 hektare menjadi 635.481 hektare pada periode 2021–2022.

Meski demikian, Kementerian Kehutanan sebelumnya menyatakan deforestasi menurun. Trend Asia menyebut pernyataan tersebut menyesatkan karena tidak mempertimbangkan tren kerusakan kumulatif selama sepuluh tahun terakhir.

“Penurunan setahun terakhir tidak menghapus akumulasi kerusakan yang membawa kita ke titik ini,” ujar Amalya Reza, Manajer Kampanye Bioenergi Trend Asia, dikutip Minggu (7/12/25).

Selain persoalan tata kelola izin, organisasi ini menyoroti lemahnya respons pemerintah terhadap warga terdampak. Mereka menyebut masih terjadi ketimpangan distribusi bantuan, keterbatasan personel pencarian korban yang kemungkinan tertimbun lumpur, serta kelangkaan kebutuhan dasar.

Trend Asia mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang dinilai memicu kerusakan ekologis serta menetapkan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegas Zakki Amali, Manajer Riset Trend Asia.

Baca juga:

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya