Search
Close this search box.

Urgen! Cash for Work Bagi Pekerja Transportasi Umum

Cash for Work yang menyasar pekerja padat karya di sektor perhubungan dan perumahan sangat dibutuhkan. (FOTO: ANTARA)

Jakarta, SenayanTalks – Pemerintah berencana meluncurkan enam paket stimulus ekonomi pada kuartal IV-2025. Salah satunya melalui program Cash for Work yang menyasar pekerja padat karya di sektor perhubungan dan perumahan. Program ini dinilai sangat relevan bagi pengemudi angkutan umum yang selama ini menghadapi persoalan serius dalam hal pendapatan.

Pengemudi angkutan perkotaan, perdesaan, AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi), AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), hingga AJAP/travel (Antar Jemput Antar Provinsi), menurut catatan, sudah lama mengalami penurunan penghasilan. Kondisi ini mirip dengan yang dialami pengemudi ojek online, namun jarang mendapatkan perhatian publik.

“Padahal peran pengemudi angkutan umum ini tidak kalah penting. Mereka adalah pahlawan transportasi publik. Di banyak negara maju, profesi ini dihargai layak dengan gaji sesuai standar hidup, bahkan pemerintah menetapkan standar upah untuk mereka. Sudah saatnya kita memberikan perhatian yang setara kepada pengemudi angkutan umum,” kata Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, saat dikutip, Senin (15/9).

Menurut Djoko, bentuk bantuan dapat berupa insentif pengganti pembelian bahan bakar minyak (BBM). Mekanisme penyaluran bisa dilakukan dengan koordinasi antara Kementerian Perhubungan bersama DPP Organda di tingkat pusat, serta Dinas Perhubungan dan DPC Organda di daerah.

“Dengan koordinasi yang tepat, program ini bisa langsung menyasar pengemudi yang benar-benar membutuhkan. Hal ini bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi bentuk penghargaan terhadap profesi pengemudi angkutan umum yang berkontribusi besar dalam mobilitas masyarakat,” tambah Djoko.

Djoko menekankan bahwa kebijakan stimulus seperti Cash for Work perlu diarahkan agar tidak hanya membantu sektor perhubungan dan perumahan, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap para pekerja transportasi. Dengan begitu, keberadaan mereka tetap terjaga sebagai bagian penting dari sistem transportasi nasional.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya