Jakarta, SenayanTalks – PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperkuat langkah hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara). Kolaborasi ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) untuk mendukung kelancaran pembangunan RSUD Akhmad Berahim Tana Tidung, salah satu proyek penting di wilayah Kalimantan Utara.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko dan Plt Kepala Kejati Kaltara I Made Sudarmawan di Jakarta. Lewat kerja sama ini, Waskita akan memperoleh bantuan hukum, pertimbangan, serta pendampingan dari Kejati Kaltara dalam pelaksanaan proyek, termasuk dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Perseroan juga akan diberikan peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama, sosialisasi, dan penyediaan narasumber. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk mitigasi risiko hukum sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi,” jelas Ari Asmoko, Jumat (26/9/2025).
Ari menegaskan, sebagai BUMN konstruksi yang memegang peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional, Waskita Karya selalu menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan berlandaskan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Kehadiran Kejati Kaltara sebagai mitra strategis di bidang hukum diyakini akan memperlancar penyelesaian proyek RSUD Tana Tidung yang menjadi bagian dari program Percepatan Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
“PHTC merupakan langkah awal untuk memastikan masyarakat pelosok mendapatkan layanan kesehatan setara. Dengan pembaruan fasilitas RSUD Akhmad Berahim Tana Tidung, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit lain karena layanan kesehatan tersedia lebih lengkap,” ujarnya.
Waskita juga akan mendapatkan pendampingan preventif dari Kejati Kaltara untuk mencegah potensi permasalahan hukum sejak awal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga integritas proyek strategis nasional agar terlaksana sesuai standar waktu dan mutu.
“Ke depan, Waskita Karya akan menjalankan tugas dengan lebih hati-hati, efektif, dan akuntabel. Penyelesaian proyek tepat waktu dan berkualitas menjadi prioritas utama kami,” tegas Ari.
Langkah ini bukan pertama kalinya dilakukan Waskita. Sebelumnya, pada Juni 2025, perseroan juga telah menandatangani kerja sama serupa dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis di wilayah tersebut.

Baca juga :
