Search
Close this search box.

WSBP Bayar Kewajiban Utang Skema CFADS Tahap VII

Jakarta, SenayanTalks – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali merealisasikan pembayaran kewajiban kepada kreditur melalui skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap ketujuh senilai Rp109,22 miliar pada Maret 2026.

Dengan pembayaran tersebut, total realisasi CFADS yang telah disalurkan WSBP kepada para kreditur mencapai Rp650,87 miliar dalam tujuh tahap.

Manajemen WSBP menyebutkan, pembayaran tahap ketujuh ini terdiri atas bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp38,24 miliar, kupon Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022 sebesar Rp3,51 miliar, serta pembayaran kepada kreditur dagang—baik aktif maupun terdahulu—senilai Rp67,47 miliar.

Di tengah pemenuhan kewajiban tersebut, PT Waskita Beton Precast Tbk tetap melanjutkan operasional dan penyelesaian sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah. Beberapa proyek yang tengah berjalan antara lain pembangunan Sekolah Rakyat Sumatra Selatan, Gedung dan Kawasan Lembaga DPR 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1, Bendungan Bener Paket II di Purworejo, serta Jalan Tol Akses Patimban Paket II.

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan perseroan memastikan seluruh proyek berjalan sesuai target.

“WSBP terus memastikan proyek-proyek yang berjalan dapat diselesaikan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu,” ujar Fandy.

Perseroan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kinerja operasional melalui prinsip kehati-hatian. Langkah tersebut dilakukan dengan efisiensi biaya, pengendalian belanja modal, serta penguatan rantai pasok.

Selain itu, PT Waskita Beton Precast Tbk menyatakan terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dalam seluruh aktivitas usaha. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Manajemen menambahkan, disiplin tata kelola dan penerapan manajemen risiko yang terukur juga menjadi dasar dalam pemilihan proyek secara selektif, dengan mempertimbangkan aspek pendanaan yang sehat.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya