Search
Close this search box.

PT SMI Gandeng WWF Indonesia Perkuat Laporan Keuangan Berbasis Lingkungan

Jakarta, SenayanTalks — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI resmi menandatangani nota kesepahaman dengan WWF Indonesia untuk memperkuat integrasi aspek alam dalam praktik keberlanjutan dan tata kelola bisnis. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah dan CEO WWF Indonesia Aditya Bayunanda, disaksikan Kepala Direktorat Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto, di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Kolaborasi ini didasari pada fakta bahwa lebih dari 50% Produk Domestik Bruto (PDB) global atau setara US$44 triliun sangat bergantung pada jasa ekosistem. Degradasi alam dipandang menjadi ancaman serius terhadap stabilitas bisnis, investasi, dan sosial.

“Sebagai lembaga pembiayaan pembangunan (Development Finance Institution), PT SMI menyadari ketergantungan aktivitas ekonomi terhadap alam. Kerja sama ini penting untuk membantu kami merencanakan dan mengimplementasikan praktik bisnis yang berkontribusi positif bagi keberlanjutan,” ujar Reynaldi Hermansjah.

Melalui kerja sama ini, PT SMI dan WWF Indonesia akan meningkatkan kapasitas, memberikan asistensi teknis, serta menyusun materi komunikasi untuk mendukung regulator keuangan dalam membentuk ekosistem kebijakan yang mengintegrasikan aspek alam. Salah satunya adalah penerapan kerangka Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD) dalam laporan keberlanjutan.

Aditya Bayunanda menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk mendorong sektor keuangan yang lebih memperhatikan aspek lingkungan.

“Melalui piloting TNFD, dampak pembangunan infrastruktur terhadap biodiversitas dapat diminimalisir, sekaligus mendorong adopsi TNFD yang lebih luas di Indonesia,” jelas Aditya.

OJK menyambut baik inisiatif ini. “Piloting kerangka TNFD penting untuk menguji kesiapan industri keuangan di lapangan, sekaligus memberi masukan bagi regulator dan entitas yang akan menerapkan standar keberlanjutan,” ujar Joko Siswanto.

TNFD sendiri telah diadopsi lebih dari 500 perusahaan dan lembaga keuangan global. Dengan langkah ini, PT SMI menjadi lembaga pembiayaan pertama di Indonesia yang melakukan piloting TNFD, memperkuat posisi sebagai pionir penerapan standar pelaporan berbasis alam di sektor pembiayaan pembangunan.

Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, di mana mulai 2028 PT SMI diwajibkan mengadopsi standar International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2, yang mencakup pengungkapan risiko dan peluang keberlanjutan.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor, membuka peluang pendanaan baru, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional melalui praktik bisnis berkelanjutan yang berpihak pada kelestarian alam.

Baca juga :

Artikel Terkait