Search
Close this search box.

Perlindungan Anak di Ruang Digital Perlu Peran Orang Tua

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025) mengatakan menegaskan pentingnya peran orang tua mendampingi anak-anak berinteraksi di ruang digital. (FOTO: Humas Kemkomdigi)

Jakarta, SenayanTalks — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran keluarga dalam meningkatkan pelindungan anak di ruang digital. Ia menyebut pendampingan orang tua menjadi kunci agar anak tetap aman saat mengakses internet yang penuh risiko.

“Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan, dan sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini,” ujar Meutya dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Meutya mengutip hasil survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia tahun 2023 oleh UNICEF. Studi tersebut menunjukkan anak-anak Indonesia rata-rata menggunakan internet 5,4 jam per hari. Sebanyak 50,3 persen pernah melihat konten dewasa dan 48 persen mengalami perundungan digital.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus nyata, seperti MW, siswa kelas tiga SD yang menemukan konten dewasa dari gim daring, serta Denta yang menjadi korban perundungan setelah mengunggah kampanye anti-rokok di media sosial.

“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegas Meutya.

PP TUNAS

Pemerintah juga mendorong pelindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital menunda akses bagi anak-anak yang belum cukup usia.

Meutya menyampaikan beberapa platform mulai menyesuaikan kebijakan mereka. “Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memastikan anak tumbuh aman, percaya diri, dan terlindungi di ruang digital.

Dalam acara ini, Menkomdigi didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. Hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi serta berbagai komunitas pemerhati anak.

Festival Hari Anak Sedunia 2025 digelar bertepatan dengan peringatan World Children’s Day pada 20 November. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Listen to the Future”, mengajak publik mendengarkan suara anak dan memastikan mereka siap menghadapi tantangan digital, krisis iklim, dan pemenuhan hak menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya