Jakarta, SenayanTalks – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan terkini situasi di Iran menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi di Teheran pada akhir Desember 2025. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan opini publik di Indonesia mengenai dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang di Iran.
Melalui siaran pers yang diterima SenayanTalks, Kedubes Iran mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Minggu, 28 Desember 2025, dipicu oleh fluktuasi nilai tukar mata uang yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha dan daya beli masyarakat. Demonstrasi tersebut melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan pedagang, dengan tuntutan utama agar pemerintah mengembalikan stabilitas pasar serta mengambil langkah-langkah ekonomi yang efektif.
Kedubes Iran menegaskan bahwa sejak awal unjuk rasa tersebut berlangsung damai, berorientasi pada tuntutan ekonomi, dan tidak dimaksudkan untuk mengganggu ketertiban umum. Para pengunjuk rasa, disebutkan, berupaya menyampaikan aspirasi secara tenang dan sesuai koridor hukum.
Pemerintah Iran memastikan mengakui dan menjamin hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai sebagaimana diatur dalam konstitusi nasional serta komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Otoritas terkait, telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari masyarakat serta tidak mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa yang berunjuk rasa secara damai.
Iran Soroti Aksi Kekerasan Terorganisir
Namun demikian, Iran menekankan perlunya membedakan secara tegas antara protes damai yang sah dan aksi kekerasan terorganisir. Berdasarkan dokumentasi yang dimiliki pemerintah Iran, sebagian kecil elemen kekerasan disebut telah menyusup dan memanfaatkan aksi damai dengan melakukan perusakan fasilitas publik, penyerangan aparat keamanan, serta penggunaan alat pembakar dan senjata api.
Tindakan tersebut, menurut Iran, tidak berkaitan dengan tuntutan ekonomi masyarakat dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional.
Kedubes Iran juga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap peran aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis, yang dituding memberikan pernyataan provokatif dan mendukung destabilisasi internal Iran. Sikap tersebut dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara, non-intervensi, serta larangan ancaman atau penggunaan kekerasan sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Iran menilai bahwa setiap bentuk hasutan, dukungan, atau fasilitasi kekerasan di dalam negara berdaulat merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung bagi negara yang terlibat.
Langkah Perbaikan Ekonomi
Terlepas dari insiden kekerasan, pemerintah Iran disebut telah mengambil langkah-langkah konkret untuk merespons akar persoalan ekonomi dan sosial, termasuk paket bantuan mendesak bagi kelompok rentan serta dialog langsung dengan serikat pekerja dan pelaku pasar.
Dalam konteks ini, Iran kembali menegaskan bahwa sanksi sepihak Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir telah berkontribusi signifikan terhadap meningkatnya tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat Iran.
Harapan kepada Media di Indonesia
Menutup pernyataannya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengapresiasi perhatian media dan publik Indonesia. Iran berharap pemberitaan mengenai situasi di negaranya disampaikan secara komprehensif, adil, dan berbasis fakta, serta menghindari narasi yang selektif.
Iran juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan persahabatan dengan Indonesia melalui dialog dan kerja sama demi menjaga perdamaian, stabilitas, dan hidup berdampingan secara damai di tingkat regional maupun internasional.
Baca juga :



