Jakarta, SenayanTalks — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi meningkatkan kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Power of AI yang digelar di Bali, Sabtu (18/4/2026), di tengah tren global pemanfaatan teknologi AI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya.
Menurut dia, Indonesia memiliki posisi strategis untuk memaksimalkan peluang tersebut, didukung oleh ekosistem digital yang kuat serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.
“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” katanya.
Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat. Hal ini dinilai semakin memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ucap Meutya.
Meski demikian, ia menekankan perlunya percepatan adopsi AI di berbagai sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju dalam pemanfaatan teknologi tersebut.
Sementara itu, sektor kesehatan, pertanian, dan manufaktur dinilai perlu didorong lebih cepat karena berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.
Di sisi lain, Meutya menyoroti pentingnya tata kelola teknologi yang kuat seiring pesatnya perkembangan AI. Ia menegaskan regulasi AI menjadi kebutuhan mendesak.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang tidak terhindarkan,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, telah merampungkan peraturan presiden mengenai peta jalan dan etika AI nasional yang kini menunggu pengesahan sebagai dasar kebijakan.
“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” kata Meutya.
Ke depan, pemerintah akan memastikan adopsi AI berjalan secara inklusif, termasuk menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.
Baca juga :



