Jakarta, SenayanTalks – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) melalui sistem satu pintu yang dijalankan oleh Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani apabila implementasinya belum didukung kesiapan infrastruktur dan tata kelola yang memadai.
Firman mengatakan telah menerima berbagai keluhan dari petani sawit di sejumlah daerah terkait penurunan harga TBS setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu. Menurutnya, petani merupakan kelompok yang paling rentan terdampak ketika terjadi perubahan dalam tata niaga komoditas sawit.
“Pemerintah harus memahami bahwa petani adalah pihak yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan tata niaga. Ketika terjadi hambatan dalam rantai distribusi ekspor, dampak pertama yang dirasakan adalah turunnya harga TBS di tingkat petani,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Mei 2026.
Politikus Partai Golkar itu menilai terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan harga TBS mengalami tekanan. Salah satunya adalah potensi penumpukan stok CPO di pabrik apabila proses ekspor harus melalui satu jalur distribusi. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kapasitas pabrik dalam menyerap hasil panen petani.
Selain itu, menurut Firman, pelaku usaha juga menghadapi ketidakpastian terkait potensi peningkatan biaya distribusi dan administrasi. Kekhawatiran tersebut dapat mendorong perusahaan melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani guna menjaga margin usaha.
Faktor lain yang dinilai berpengaruh adalah belum jelasnya mekanisme implementasi kebijakan ekspor satu pintu. Ketidakpastian tersebut, kata dia, berpotensi membuat pembeli luar negeri dan pelaku industri mengambil sikap menunggu sehingga aktivitas perdagangan melambat dan berdampak pada arus ekspor.
“Jangan sampai tujuan baik pemerintah untuk memperbaiki tata niaga sawit justru menimbulkan keresahan dan kerugian bagi petani. Sektor sawit selama ini menjadi penopang ekonomi nasional dan sumber penghidupan jutaan keluarga,” ujarnya.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu juga mengusulkan adanya masa transisi sebelum kebijakan diterapkan secara penuh. Menurut dia, jalur ekspor yang selama ini berjalan perlu tetap dibuka sementara waktu untuk menghindari gangguan pada rantai pasok dan aktivitas perdagangan sawit.
Firman menilai pemerintah juga harus memastikan transparansi dalam penetapan harga acuan, biaya layanan, serta mekanisme perdagangan yang diterapkan oleh DSI. Transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan petani maupun pelaku usaha terhadap kebijakan baru tersebut.
“Pemerintah harus menjamin bahwa tidak ada kebijakan yang merugikan petani. Transparansi, kepastian usaha, dan kelancaran distribusi harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai petani menjadi korban dari proses penyesuaian kebijakan yang belum siap dijalankan,” katanya.
Anggota Badan Legislasi DPR itu juga mendorong peningkatan serapan sawit di dalam negeri melalui program biodiesel dan penguatan industri hilir. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menjaga keseimbangan pasokan sekaligus mendukung stabilitas harga sawit nasional.
Menurut Firman, perlindungan terhadap petani harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan tata niaga sawit. Ia menegaskan negara perlu memastikan harga TBS tetap berada pada tingkat yang wajar sehingga petani memperoleh keuntungan yang layak.
“Petani membutuhkan kepastian. Negara harus hadir melindungi mereka agar harga TBS tetap berada pada tingkat yang wajar dan memberikan keuntungan yang layak bagi petani,” ujar Firman.
Kebijakan ekspor sawit satu pintu sebelumnya digagas pemerintah sebagai bagian dari upaya penataan tata niaga dan penguatan hilirisasi industri sawit nasional. Namun, sejumlah kalangan menilai implementasinya perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap rantai pasok maupun pendapatan petani sawit.
Baca juga :



