Piala Dunia 2026 sejak awal dipresentasikan sebagai proyek besar yang membawa semangat inklusivitas global, tetapi dari kacamata komunikasi, turnamen ini justru memperlihatkan bagaimana sebuah institusi olahraga raksasa dapat kehilangan kendali atas narasi yang ia bangun sendiri. FIFA tampak terlalu percaya bahwa legitimasi keputusan bisa dibentuk hanya melalui pengumuman formal dan kampanye branding, tanpa disertai pengelolaan makna yang konsisten di ruang publik.
Dalam perspektif organizational communication, kondisi ini menunjukkan apa yang disebut sebagai disonansi pesan: ketika satu organisasi menyampaikan narasi yang secara simultan ingin “memperluas akses”, “meningkatkan kualitas kompetisi”, dan “mengoptimalkan nilai komersial”, tanpa menjelaskan prioritas yang tegas, maka publik tidak menerima strategi melainkan kontradiksi.
Masalah ini semakin tajam jika dilihat melalui teori framing dan agenda setting. FIFA berusaha membingkai perluasan 48 tim sebagai demokratisasi sepak bola, namun media global dan percakapan digital lebih kuat membingkainya sebagai komersialisasi berlebihan yang berpotensi merusak kualitas turnamen. Di sini terlihat bahwa kekuatan framing tidak lagi sepenuhnya berada pada institusi, melainkan telah bergeser ke ekosistem media dan audiens.
Ketika organisasi gagal mempertahankan frame dominan secara konsisten, ruang interpretasi publik menjadi liar dan cenderung skeptis. Akibatnya, pesan yang awalnya dimaksudkan sebagai kemajuan justru berubah menjadi tanda kemunduran di mata sebagian publik.
Dalam kerangka Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan oleh Coombs, FIFA juga menunjukkan kelemahan dalam respons krisis yang bersifat proaktif. Banyak kritik terkait format turnamen, kepadatan jadwal, dan kualitas pertandingan tidak diantisipasi dengan komunikasi risiko yang memadai sejak awal. Yang terjadi justru pola reaktif: klarifikasi muncul setelah kritik menjadi viral, bukan sebelum isu berkembang.
Dalam komunikasi krisis, keterlambatan semacam ini bukan hal kecil, karena fase awal pembentukan persepsi publik adalah momen paling menentukan. Ketika ruang interpretasi sudah diisi oleh kritik dan spekulasi, koreksi berikutnya hanya berfungsi sebagai “tambalan naratif”, bukan pembentuk opini utama.
Lebih jauh, Piala Dunia 2026 memperlihatkan ketegangan antara logika komunikasi institusional dengan logika komunikasi digital. FIFA masih beroperasi dengan paradigma top down, di mana pesan dianggap selesai ketika sudah disampaikan. Namun dalam ekosistem media sosial, pesan justru baru mulai hidup ketika sudah diterima publik.
Dalam konteks ini, teori komunikasi jaringan (networked communication) menjadi relevan: informasi tidak lagi bergerak linear, melainkan menyebar secara horizontal, cepat, dan sering kali lepas dari kontrol sumber aslinya. Ketika FIFA tidak hadir secara aktif dalam ruang diskusi ini, maka interpretasi publik baik yang akurat maupun yang distortif mengisi kekosongan tersebut.
Di titik ini, muncul persoalan yang lebih mendasar: erosi kepercayaan. Dalam teori komunikasi publik, kepercayaan tidak hanya dibangun dari isi pesan, tetapi dari konsistensi antara motif yang dikomunikasikan dan keputusan yang diambil. Ketika ekspansi turnamen lebih sering dijelaskan dalam bahasa pertumbuhan ekonomi dan pasar global ketimbang dalam bahasa sportivitas dan integritas kompetisi, maka publik mulai membaca adanya jarak antara retorika dan realitas.
Inilah yang dalam studi komunikasi disebut sebagai credibility gap, kesenjangan antara klaim institusi dan persepsi audiens. Semakin lebar kesenjangan ini, semakin sulit bagi organisasi untuk memulihkan legitimasi naratifnya.
Pada akhirnya, carut-marut yang melekat pada Piala Dunia 2026 bukan sekadar persoalan format turnamen atau jumlah peserta, tetapi merupakan gejala dari kegagalan komunikasi strategis di level global. FIFA tampak menguasai panggung sepak bola, tetapi tidak sepenuhnya menguasai percakapan tentang sepak bola itu sendiri.
Dalam dunia yang semakin dipenuhi oleh fragmentasi informasi dan percepatan opini digital, kekuatan institusi tidak lagi hanya ditentukan oleh keputusan yang diambil, tetapi oleh kemampuan untuk membangun makna yang konsisten, transparan, dan dapat dipercaya. Dan dalam aspek itu, Piala Dunia 2026 justru memperlihatkan betapa rentannya komunikasi institusional ketika berhadapan dengan realitas publik yang jauh lebih cair dan kritis.
*) Galang Ikhwan Aji Sabda, M.I.Kom., Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran
Catatan : Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi senayantalks.com
