Jakarta, SenayanTalks – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta pemerintah menetapkan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang jelas dalam setiap kebijakan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, keberhasilan perampingan BUMN tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi harus mampu meningkatkan efisiensi dan kinerja tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Perampingan atau streamlining ini dilakukan dalam rangka membuat BUMN lebih efisien. Tentu ini harus dikaji dengan cermat karena setiap kasus berbeda-beda,” kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan DPR memberi perhatian khusus agar kebijakan restrukturisasi tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, efisiensi perusahaan tidak boleh mengorbankan para pekerja.
“Tentu kita berharap di DPR ini PHK tidak boleh terjadi. Jangan sampai perampingan justru menimbulkan masalah bagi karyawan,” ujarnya.
Selain aspek ketenagakerjaan, Darmadi menilai restrukturisasi harus memberikan dampak nyata terhadap kinerja perusahaan. Ia mengatakan keberhasilannya dapat diukur melalui sejumlah indikator, seperti perbaikan kinerja keuangan, pertumbuhan penjualan, peningkatan return on assets (ROA), hingga return on equity (ROE).
Menurut Darmadi, apabila setelah restrukturisasi berbagai indikator tersebut justru memburuk, maka kebijakan tersebut patut dievaluasi.
“Kalau hasil perampingan justru membuat indikator kinerja menjadi lebih buruk, tentu ini harus menjadi perhatian. Artinya, restrukturisasi tidak mencapai tujuannya,” katanya.
Darmadi juga menyoroti rencana pembentukan holding logistik BUMN. Ia menilai proses penggabungan perusahaan perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing entitas.
Ia mengingatkan agar perusahaan induk yang memimpin holding memiliki fundamental yang sehat. Jika tidak, penggabungan sejumlah perusahaan dikhawatirkan justru memperbesar persoalan yang telah ada.
“Saya setuju kalau BUMN yang memang tidak bagus kemudian dibenahi, dibubarkan, atau dilakukan langkah-langkah perbaikan. Tetapi jangan sampai perampingan ini justru melahirkan masalah-masalah baru,” ujarnya.
Karena itu, Darmadi menegaskan setiap kebijakan restrukturisasi BUMN harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan target kinerja yang terukur.
“Kajian-kajian itu harus didasarkan kepada KPI yang ingin dipakai. KPI-nya harus jelas sehingga tujuan efisiensi benar-benar tercapai,” kata Darmadi.
Baca juga :



