Search
Close this search box.

81 Tahun Merdeka, Intelektual Lintas Kampus Serukan Penyelamatan Demokrasi dan Institusi Negara

Pembacaan Manifesto Pendirian Intelektual di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. (FOTO: FIAD)

Jakarta, SenayanTalks — Menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, intelektual lintas kampus yang tergabung dalam Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) menyerukan penyelamatan institusi negara dan penghentian kemunduran demokrasi. Mereka menilai berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini berakar pada menurunnya kualitas penyelenggaraan negara.

Seruan itu disampaikan FIAD melalui pembacaan Manifesto Pendirian Intelektual di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Manifesto tersebut dibacakan oleh Sulistyowati Irianto, Teddy Prasetyono, Manneke Budiman, dan Premana Premadi bersama akademisi lintas kampus serta intelektual publik yang tergabung dalam FIAD.

Pembacaan manifesto berlangsung sehari sebelum Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.

FIAD menilai persoalan seperti lemahnya lembaga negara, menyempitnya ruang demokrasi, menguatnya peran militer di ranah sipil, korupsi, kerusakan lingkungan akibat pembangunan, ketimpangan, hingga jauhnya ilmu pengetahuan dari proses pengambilan kebijakan merupakan persoalan yang saling berkaitan.

Karena itu, forum tersebut tidak menawarkan penyelesaian yang bersifat parsial. FIAD merumuskan tiga tahap transformasi nasional: penyelamatan institusi negara dan penghentian kemunduran demokrasi, reformasi kelembagaan dan pembangunan kapasitas negara, serta transformasi menuju negara yang menjalankan amanat konstitusi dan mampu menghadapi tantangan abad ke-21.

Mendesak Perbaikan dalam 12 Bulan

Manifesto FIAD memuat agenda jangka mendesak yang harus dilakukan dalam 12 bulan, selain agenda jangka menengah dan panjang. Rumusan tersebut disusun berdasarkan 17 naskah akademis dari berbagai sektor yang terus berkembang.

Pada tahap pertama, FIAD meminta pemerintah mengembalikan Indonesia sebagai negara hukum dan menegakkan supremasi sipil. Forum juga menyerukan pemulihan independensi lembaga-lembaga negara, pemberantasan politik uang dan konflik kepentingan, pemulihan pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan sipil dan partisipasi publik.

“Hentikan berbagai praktik penyelenggaraan negara yang bertentangan dengan amanat pengrusakan demokrasi dan politik,” kata Bivitri Susanti.

FIAD juga meminta lembaga seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, dan Polri kembali bekerja sesuai mandatnya. Lembaga negara independen, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Ombudsman, juga dinilai perlu kembali menjalankan fungsi secara independen.

“Tegakkan negara hukum dan supremasi sipil. Lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, dan Polri harus kembali bekerja sesuai mandatnya,” ujar Susi Dwi Harjanti.

Dalam bidang politik, FIAD menyerukan pembukaan ruang bagi partai politik lokal untuk menjadi peserta pemilu daerah. Forum juga meminta pembiayaan politik dan dana kampanye dibuat transparan untuk memberantas politik uang.

“Pastikan demokrasi sistem kepartaian dengan membuka ruang bagi partai politik lokal untuk menjadi peserta pemilu daerah,” kata M. Baiquni.

Sementara Ubedilah Badrun menyerukan pemberantasan politik uang melalui transparansi pembiayaan politik dan dana kampanye. Danang Widoyoko meminta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme dipulihkan.

Kritik terhadap Program Nasional

FIAD juga menyoroti sejumlah program nasional yang mereka nilai lebih banyak didorong kepentingan populis dan politis dibandingkan kebutuhan rakyat.

Manifesto menyerukan penghentian program nasional yang dinilai menghamburkan anggaran untuk kepentingan tersebut. Program yang disebut antara lain Proyek Strategis Nasional (PSN), Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Desa Nelayan Merah Putih.

Forum juga meminta pemerintah menjamin kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, serta ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah kebijakan. Jaminan itu, menurut FIAD, harus berlaku bagi semua warga negara tanpa diskriminasi, terutama kelompok yang paling rentan terdampak kebijakan negara.

FIAD juga menyerukan pengembalian peran TNI dan Polri sesuai mandat konstitusional. Proses pembentukan peraturan perundang-undangan dinilai perlu diperbaiki agar lebih berbasis data dan ilmu pengetahuan.

Abaikan Biaya Sosial dan Ekologis

Persoalan pembangunan menjadi bagian lain yang disoroti FIAD. Forum tersebut menilai pembangunan yang terlalu mengejar pertumbuhan ekonomi berisiko mengabaikan biaya sosial dan ekologis.

Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, menurut FIAD, berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, konflik agraria, ketimpangan, melemahnya ketahanan pangan, dan ketidakadilan dalam proses transisi energi.

Karena itu, FIAD menyerukan penyelesaian konflik agraria, pembenahan tata ruang dan perizinan, perlindungan masyarakat adat serta masyarakat lokal, dan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

“Kita tidak bisa menyebut pembangunan berhasil kalau di saat yang sama petani kehilangan tanah, masyarakat adat kehilangan wilayah hidup, hutan hilang, dan generasi berikutnya mewarisi kerusakan yang kita buat hari ini,” demikian manifesto FIAD.

Dalam sektor pangan, forum mendorong kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan. FIAD meminta data pangan dibuka kepada publik, lahan pertanian produktif dilindungi, dan pembukaan hutan baru dengan alasan ketahanan pangan dihentikan.

Setelah tahap penyelamatan institusi dan demokrasi, FIAD menempatkan penguatan kapasitas negara sebagai agenda tahap kedua.

Agenda ini meliputi penguatan demokrasi dan peradilan, pemberantasan korupsi, perbaikan ekonomi dan perlindungan sosial, penguatan layanan kesehatan dasar, reformasi pendidikan tinggi, transisi energi, tata kelola sumber daya alam, serta perbaikan sistem pangan.

Menurut FIAD, negara yang kuat bukan negara yang semakin banyak mengatur kehidupan warganya. Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyat, menyediakan layanan dasar, menegakkan hukum secara adil, dan memastikan sumber daya publik digunakan untuk kepentingan bersama.

Tahap ketiga diarahkan untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional yang maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.

FIAD menilai keberhasilan transformasi nasional tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi. Ukurannya juga harus mencakup kualitas demokrasi, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara, kualitas hidup, pengurangan ketimpangan, perlindungan lingkungan, serta kemampuan Indonesia menghasilkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kepemimpinan.

Untuk mencapai tujuan itu, FIAD menilai ilmu pengetahuan harus kembali menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan negara.

Perguruan tinggi, menurut forum tersebut, harus memiliki ruang untuk berpikir secara bebas. Penelitian membutuhkan dukungan berkelanjutan, sementara data publik harus berkualitas dan terbuka. Kebijakan negara juga harus didasarkan pada bukti yang dapat diperiksa, bukan semata-mata karena sebuah program populer atau menguntungkan secara politik.

Manifesto Menjadi Percakapan Publik

FIAD berharap manifesto yang dibacakan menjelang peringatan kemerdekaan tidak berhenti sebagai dokumen. Forum tersebut ingin manifesto menjadi titik awal percakapan publik mengenai arah Indonesia ke depan.

Pemerintah, lembaga negara, akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, dan masyarakat luas didorong untuk melihat kembali bagaimana negara dijalankan, bagaimana anggaran publik digunakan, dan kepada siapa pembangunan ditujukan.

“Perubahan yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya pergantian kebijakan, melainkan perubahan cara negara bekerja: lebih terbuka, lebih berpihak pada kepentingan rakyat, berbasis ilmu pengetahuan, menghormati demokrasi, dan tidak mengorbankan lingkungan maupun generasi mendatang,” demikian manifesto FIAD.

FIAD merupakan forum intelektual antardisiplin yang terdiri atas intelektual dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan profesi. Forum ini melakukan kajian kritis terhadap berbagai persoalan bangsa dan membawa tujuan memperjuangkan Indonesia yang adil, demokratis, berdaulat, dan berkelanjutan.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya