Search
Close this search box.

Timwas Haji DPR Usulkan Badal Haji Diatur Resmi

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat di Makkah, Arab Saudi. (Foto: Mahir/Sari)

Jakarta, SenayanTalks – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah segera menata tata kelola badal haji secara lebih terstruktur melalui pembentukan lembaga resmi yang berada di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah.

Usulan tersebut muncul menyusul semakin maraknya penawaran jasa badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak tanpa koordinasi resmi, mulai dari biro perjalanan hingga warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi.

“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” kata Cucun di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).

Menurut Cucun, keberadaan lembaga resmi akan memberikan kepastian bagi jemaah sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan badal haji yang selama ini dilakukan oleh berbagai pihak secara terpisah.

Ia menilai kebutuhan akan tata kelola yang lebih baik akan semakin mendesak apabila pemerintah menerapkan syarat pemeriksaan kesehatan (istitaah) yang lebih ketat bagi calon jemaah haji.

“Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah jemaah yang harus dibadalkan. Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” ujarnya.

Pengelolaan Dam Jemaah Haji

Selain persoalan badal haji, Timwas Haji DPR juga menyoroti pengelolaan pembayaran dam atau denda yang kini diatur semakin ketat oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sejak 2025, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan pembayaran hewan kurban dan dam dilakukan melalui perusahaan negara, Adahi. Bahkan, kebijakan terbaru disebut mengarah pada kewajiban pembayaran melalui Adahi sebagai salah satu syarat penerbitan visa jemaah haji Indonesia.

Merespons perkembangan tersebut, Cucun mengakui masih terdapat perbedaan pandangan di Indonesia terkait pelaksanaan dam, termasuk wacana yang memperbolehkan penyembelihan hewan dam dilakukan di Tanah Air.

Untuk mencari titik temu antara aturan administratif Arab Saudi dan ketentuan fikih Islam, DPR berencana menggelar pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

DPR berharap penataan tata kelola badal haji dan pembayaran dam dapat memberikan kepastian hukum, kepastian syariah, serta perlindungan yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia di masa mendatang.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya