Search
Close this search box.

TVRI: Hak Siar Piala Dunia 2026 Diperoleh Sesuai Aturan

Direktur Utama TVRI Fiki Satari memastikan hak siar FIFA hingga 2027 diperoleh sesuai aturan. (FOTO: TVRI)

Jakarta, SenayanTalks – Televisi Republik Indonesia (TVRI) memberikan penjelasan terkait perolehan dan pengelolaan hak siar FIFA yang belakangan menjadi perhatian publik. TVRI menegaskan seluruh proses pengadaan hingga pembayaran hak siar dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan mengikuti ketentuan perundang-undangan.

Direktur Utama TVRI Fiki Satari mengatakan hak media atau hak penyiaran yang diperoleh TVRI dari FIFA tidak hanya mencakup satu turnamen, melainkan sejumlah kompetisi internasional FIFA hingga tahun 2027.

“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,” kata Fiki dalam keterangannya di Kantor Pusat TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut Fiki, kerja sama tersebut didasarkan pada Media Rights Agreement yang ditandatangani pada Desember 2025. Melalui perjanjian itu, TVRI memperoleh hak media dan penyiaran resmi FIFA, termasuk akses terhadap feed pertandingan resmi yang didistribusikan langsung oleh FIFA.

Ia menegaskan hak yang dimiliki TVRI merupakan hak penyiaran atau media rights, bukan hak untuk mengelola, menyelenggarakan, maupun mengoperasikan turnamen FIFA.

“Paket yang diperoleh mencakup hak penayangan dan distribusi sesuai kontrak, akses feed resmi pertandingan, serta ruang distribusi melalui kanal resmi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pembayaran Hak Siar FIFA

Fiki juga menjawab berbagai pertanyaan terkait nilai dan mekanisme pembayaran hak siar FIFA. Ia memastikan seluruh proses telah melalui prosedur yang berlaku, mulai dari telaah kebutuhan, reviu dokumen pendukung, koordinasi lintas unit, hingga pelaksanaan anggaran sesuai mekanisme negara.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA,” katanya.

Meski demikian, TVRI tidak mengungkap rincian nilai kontrak kerja sama tersebut. Menurut Fiki, informasi tersebut terikat klausul kerahasiaan yang disepakati dalam perjanjian dengan FIFA.

“Kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu memperhatikan batasan informasi kontraktual. Rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian,” ujarnya.

Piala Dunia 2026 Ditonton Gratis

Selain menjelaskan aspek kontraktual, TVRI juga memastikan masyarakat Indonesia dapat menikmati siaran Piala Dunia 2026 secara gratis melalui saluran televisi nasional.

Saat ini distribusi siaran dilakukan secara terbatas di wilayah Indonesia sesuai ketentuan FIFA. TVRI menyalurkan tayangan melalui tiga platform resmi, yakni siaran free-to-air (FTA) TVRI, layanan OTT melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan televisi satelit atau direct-to-home (DTH) melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.

“TVRI membuka akses publik melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis. Di sisi lain, mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit,” kata Fiki.

TVRI juga memiliki kewajiban untuk menerapkan berbagai langkah perlindungan hak siar, termasuk enkripsi, pembatasan akses wilayah, dan pengaturan transmisi sesuai standar FIFA.

Fiki menambahkan, pihaknya menghargai berbagai masukan yang berkembang di masyarakat terkait penyelenggaraan siaran Piala Dunia 2026. Menurutnya, perhatian publik menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses siaran resmi yang luas dan berkualitas.

“Kami berharap siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya