Search
Close this search box.

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Putus Mata Rantai Judol

Jakarta, SenayanTalks – Kementerian Komunikasi dan Digital resmi berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online. Strategi baru yang diusung adalah dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tindakan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” tegasnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Meutya mencatat, sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, di mana sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online. Konten-konten ini ditemukan melalui aduan masyarakat dan sistem crawling otomatis.

Meskipun upaya takedown konten terus digencarkan, peredaran situs judi online masih marak. Meutya mengatakan, para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem untuk mempromosikan kegiatan ilegal tersebut di berbagai platform media sosial.

Oleh karena itu, langkah PPATK yang kini melakukan pelacakan rekening terindikasi judi online disambut baik oleh Kementerian Komdigi. Selain itu, pemerintah juga mendorong sektor perbankan untuk memperketat proses verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tutur Meutya.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Komdigi dan PPATK, upaya memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” tandas Meutya Hafid.

Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman dari ancaman judi online.

Baca juga :
Komdigi Percepat Digitalisasi Bansos
Menkomdigi Dorong Strategi Nasional Pengembangan AI yang Berdaulat

Artikel Terkait