Jakarta, SenayanTalks – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) resmi membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi publik untuk mengawal kualitas, keamanan, dan tata kelola program MBG agar lebih baik ke depan.
Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan, pembukaan posko pengaduan merupakan respons atas dampak serius program MBG yang dalam beberapa bulan terakhir menimbulkan banyak korban. Ia menilai pemerintah perlu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan, sehingga program ini dapat dievaluasi secara menyeluruh dan tidak menimbulkan ancaman bagi anak-anak.
“Dinamika MBG terus bergulir dan banyaknya siswa yang mengalami keracunan akibat konsumsi makanan program ini menunjukkan perlunya ruang koreksi dari masyarakat. Oleh karena itu, YLKI membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dan aspirasi publik,” ujar Niti Emiliana, Ketua YLKI.
Evaluasi program MBG
Posko pengaduan ini diharapkan menjadi kanal yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan kronologis kejadian, keluhan, hingga bukti pendukung terkait pelaksanaan MBG di lapangan. YLKI akan mengompilasi seluruh laporan yang masuk sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah agar pelaksanaan program berjalan lebih aman, berkualitas, dan tepat sasaran.
“Pengaduan dari masyarakat sangat penting sebagai dasar bagi YLKI untuk mengoreksi dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah terkait kebijakan MBG ke depan,” jelas Niti.
Adapun masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui beberapa kanal berikut:
- Email: konsumen@ylki.or.id
- Google Form: https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG
- Kantor YLKI: Jl. Pancoran Barat VII No. 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan
YLKI sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Data Badan Gizi Nasional mencatat sejak Januari hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 kasus keracunan akibat konsumsi makanan dari program MBG. Kasus terbaru bahkan menyebabkan 1.333 siswa keracunan di Kabupaten Bandung Barat, dan ditemukan serpihan kaca dalam makanan MBG di SMAN 4 Batam.
YLKI menilai kondisi ini sebagai indikator ketidaksiapan pelaksanaan MBG dari sisi standar keamanan pangan, higiene dapur, distribusi makanan, hingga pengawasan mutu.
Menurut Niti, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting agar program MBG dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan penerima manfaat. Melalui posko pengaduan, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar aman, bergizi, dan sesuai standar.
“Partisipasi publik harus menjadi bagian dari pengawasan kebijakan. Masyarakat perlu memiliki saluran resmi untuk melaporkan temuan di lapangan agar pemerintah dapat segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Niti juga menegaskan bahwa hak konsumen atas makanan yang aman, sehat, dan layak merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Oleh sebab itu, pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas setiap insiden yang terjadi dan segera melakukan perbaikan tata kelola MBG secara menyeluruh.
Baca juga :

