Depok, SenayanTalks — Penegakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa dan dalam situasi penuh keraguan berpotensi melahirkan kriminalisasi. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Kamis (30/1/2026).
Diskusi ini menghadirkan pakar hukum Prof. Rudy Lukman dan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie. Keduanya membahas prinsip penegakan hukum yang berkeadilan serta polemik kebijakan kuota tambahan haji yang belakangan menjadi perhatian publik.
Prof. Rudy Lukman menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat kriminalisasi. Ia menilai kehati-hatian merupakan prinsip mendasar yang harus dipegang aparat penegak hukum dalam setiap proses hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dalam kondisi keragu-raguan. Prinsipnya, lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” ujar Prof. Rudy.
Menurutnya, setiap proses hukum harus dijalankan secara objektif, proporsional, dan berbasis kepastian hukum agar keadilan substantif benar-benar terwujud, bukan sekadar memenuhi aspek formal.
Sementara itu, Anna Hasbie menjelaskan bahwa kebijakan kuota tambahan haji memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut Pasal 9 Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memang membuka ruang bagi penetapan kuota tambahan dalam kondisi tertentu.
“Pengambilan kebijakan kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan keselamatan jiwa jamaah haji atau hifdzun nafs. Negara berkewajiban menempatkan keselamatan dan nilai kemanusiaan sebagai prioritas,” kata Anna.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip tabayyun atau klarifikasi dalam menyikapi kebijakan publik agar masyarakat tidak terjebak pada penilaian yang terburu-buru dan berpotensi menyesatkan.
Diskusi publik ini diikuti oleh mahasiswa, alumni, akademisi, serta masyarakat umum yang terlibat aktif dalam dialog. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil, berhati-hati, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Dalam kesempatan yang sama, panitia juga memperkenalkan buku putih yang dapat diakses melalui kode QR dalam materi acara. Informasi lanjutan mengenai kegiatan dan substansi diskusi tersedia melalui laman FaktaDataYaqut.com serta akun Instagram @DailyGusYaqut.
Baca juga :


