Jakarta, SenayanTalks — Kehadiran aplikasi layanan jalan tol seperti Travoy milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi mobilitas, tetapi juga menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh. Selain aspek keandalan teknologi, transparansi pengelolaan data pribadi dan rekam jejak mobilitas pengguna menjadi poin krusial yang harus dijelaskan kepada publik.
Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menekankan pentingnya jaminan keamanan data di tengah masifnya digitalisasi sektor transportasi. Menurut dia, pengelola jalan tol wajib memberikan penjelasan gamblang mengenai bagaimana data konsumen disimpan atau dihapus.
“Data pribadi bagi konsumen itu hal yang harus dijelaskan secara publik sehingga konsumen tidak bertanya-tanya dan khawatir di kemudian hari. Jangan sampai data pribadi atau mobilitas mereka terekam dan menjadi algoritma baru tanpa ada mitigasi sejak awal,” ujar Rio saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurut Rio, inklusi digital dalam pengelolaan jalan tol harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen yang maksimal. Sebelum diterapkan secara nasional, ia menyarankan agar sistem atau aplikasi baru diuji coba terlebih dahulu melalui proyek percontohan (pilot project) di beberapa ruas tol tertentu.
“Kami pikir penting untuk dipilotkan dulu. Pilot project itu perlu dievaluasi sehingga potensi permasalahan yang dikhawatirkan muncul di skala nasional bisa dideteksi dan diperbaiki lebih awal,” katanya.
Keluhan layanan
Selain persoalan data digital, YLKI mencatat sejumlah keluhan klasik yang masih membayangi layanan jalan tol di lapangan. Masalah teknis di gerbang tol, seperti palang yang tidak terbuka meski saldo sudah terpotong hingga gagalnya pencetakan struk fisik, masih sering dialami pengguna.
Aspek keselamatan juga menjadi sorotan tajam. Rio mengungkapkan, kondisi infrastruktur seperti jalan berlubang atau adanya benda asing (hambatan) di tengah jalan tol sangat mengancam keselamatan berkendara. Ia mencontohkan kasus pecahnya kaca kendaraan konsumen akibat terhantam benda yang tergeletak di jalur bebas hambatan.
“Harusnya jalan tol itu bebas hambatan. Adanya batu atau kayu di tengah jalan tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga membahayakan nyawa,” tegasnya.
Informasi dinamis
Terkait sistem informasi, YLKI menilai penyedia layanan perlu lebih proaktif dalam memperbarui data secara aktual dan faktual. Informasi mengenai kemacetan, perbaikan jalan, hingga ketersediaan fasilitas terkini seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sangat dibutuhkan, terutama menjelang masa puncaknya arus mudik atau libur akhir tahun.
Rio juga menyarankan agar pemeliharaan jalan dilakukan pada waktu yang tepat untuk meminimalkan gangguan bagi pengguna. “Harusnya pengerjaan jalan jangan di siang hari saat beban kendaraan tinggi, kalau bisa di malam hari agar tidak memicu kemacetan parah,” tambahnya.
Ke depan, tantangan pengelola jalan tol akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi kendaraan listrik dan kebutuhan data yang dinamis. Oleh karena itu, jaminan perlindungan konsumen, baik dari sisi fisik infrastruktur maupun keamanan ruang siber, menjadi syarat mutlak dalam modernisasi layanan jalan tol di Tanah Air.
Baca juga :



