Jakarta, SenayanTalks — Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) menyoroti perlunya kejelasan dalam proses transisi kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Ketidakpastian aturan dinilai berpotensi mengganggu negosiasi bisnis hingga stabilitas pasar industri pertambangan nasional.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan pelaku industri membutuhkan panduan yang jelas agar proses bisnis dan perdagangan komoditas tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Dibutuhkan kejelasan agar proses negosiasi yang krusial bagi perusahaan dapat tetap berjalan untuk keberlanjutan perusahaan dan menjaga kestabilan pasar,” ujar Sari.
Menurutnya, sektor pertambangan merupakan salah satu industri strategis yang menopang perekonomian nasional. Karena itu, kepastian regulasi menjadi faktor penting bagi dunia usaha, terutama terkait pelaporan dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
API-IMA juga menilai keterlibatan aktif pemerintah diperlukan agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan, khususnya bagi perusahaan yang memiliki kontrak perdagangan komoditas jangka panjang.
Selain itu, asosiasi menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kontrak yang telah berjalan, baik kontrak jangka panjang maupun penjualan jangka pendek. Konsistensi kebijakan dinilai menjadi kunci untuk menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di sektor pertambangan.
Pelaku industri, lanjut API-IMA, sangat bergantung pada kepastian hukum dan konsistensi kontrak guna menjaga keberlanjutan bisnis serta investasi yang telah ditanamkan dalam proyek-proyek pertambangan nasional.
Baca juga :



