Search
Close this search box.

Danantara Kelola Ekspor SDA, Asosiasi Minta Transparansi dan Efisiensi

Asosiasi pelaku usaha lintas sektor menilai kebijakan ekspor tiga komoditas utama melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) harus transparan dan akuntabel. (FOTO: Pexels)

Jakarta, SenayanTalks – Sejumlah asosiasi pelaku usaha yang tergabung dalam sektor sumber daya alam (SDA) strategis menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas nasional. Namun, dunia usaha meminta implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kelancaran ekspor dan stabilitas industri.

Pernyataan tersebut disampaikan bersama oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Kelima asosiasi menilai kebijakan tata kelola ekspor SDA strategis bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA bagi perekonomian nasional. Dunia usaha menyatakan siap menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Meski demikian, pelaku usaha mengingatkan pentingnya menjaga kepastian berusaha dan keberlangsungan arus ekspor nasional selama masa transisi kebijakan berlangsung.

Minta Implementasi Bertahap

Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan pada Senin (1/6/2026), asosiasi menilai implementasi kebijakan perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor industri.

Menurut mereka, komoditas seperti batu bara, mineral, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, hingga kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda-beda. Karena itu, penerapan kebijakan secara seragam dinilai berpotensi menimbulkan hambatan operasional di lapangan.

“Asosiasi memandang pelaksanaan kebijakan hendaknya dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor,” demikian isi pernyataan tersebut.

Dunia usaha juga berharap aktivitas ekspor tetap dapat berjalan menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini selama masa transisi, sembari pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memperkuat sistem pengawasan dan integrasi digital.

Kepastian Kontrak Jadi Sorotan

Selain masa transisi, asosiasi menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi pelaku usaha, khususnya terkait kontrak jangka panjang yang telah berjalan.

Pelaku industri meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), hingga perlakuan terhadap berbagai skema perdagangan internasional seperti Free Trade Agreement (FTA), perjanjian bilateral, dan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Mereka menilai kejelasan aturan teknis diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia sebagai salah satu pemasok utama komoditas dunia.

“Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional,” tulis asosiasi.

Danantara Diharapkan Transparan

Dalam implementasi kebijakan baru tersebut, dunia usaha juga menyoroti peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang diharapkan dapat beroperasi secara transparan dan akuntabel.

Menurut asosiasi, keberadaan DSI harus mampu memperkuat tata kelola data ekspor nasional tanpa menimbulkan tambahan biaya bagi pelaku usaha. Kejelasan fungsi DSI sebagai fasilitator dan penguat sistem data ekspor dinilai penting untuk membangun kepercayaan pelaku industri maupun pembeli internasional.

Selain itu, asosiasi meminta pembangunan platform ekspor digital yang terintegrasi dengan seluruh instansi terkait dan mampu menjamin keamanan serta kerahasiaan data perusahaan. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pengawasan yang efektif terhadap praktik under-invoicing maupun transfer pricing.

Usul Forum Teknis dan Sosialisasi Global

Untuk memastikan implementasi berjalan lancar, APINDO, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, serta asosiasi pelaku usaha.

Forum tersebut diharapkan dapat membahas aspek teknis secara komprehensif, mulai dari cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, penyelesaian pembayaran, hingga tahapan implementasi penuh kebijakan.

Di sisi lain, asosiasi juga meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional agar perubahan tata kelola ekspor tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar global.

Dunia Usaha Siap Kawal Transisi

Kelima asosiasi menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah melalui pemberian masukan teknis, sosialisasi kepada anggota, serta pengawalan masa transisi agar tidak mengganggu aktivitas ekspor nasional.

Menurut mereka, dialog yang terbuka dan implementasi yang terukur akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan tata kelola ekspor SDA strategis.

“Dengan dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” demikian pernyataan bersama asosiasi.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya