Jakarta, SenayanTalks – Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menilai masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan di sejumlah wilayah Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Slamet dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026. Menurut dia, implementasi sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus diwujudkan melalui pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap pangan.
“Masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan di sejumlah provinsi di Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Senin.
Data yang dikutip Slamet menunjukkan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan secara nasional pada 2025 berada di angka 7,89 persen. Namun sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia mencatat angka yang jauh lebih tinggi.
Papua Tengah tercatat memiliki prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan sebesar 32,30 persen dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 41,6. Sementara Papua Pegunungan mencapai 28,72 persen dengan IKP 31,9. Adapun Papua mencatat angka 26,11 persen dengan IKP 57,4.
Kondisi serupa juga terjadi di Maluku dan Maluku Utara. Maluku memiliki prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan sebesar 30,54 persen dengan IKP 57,17, sedangkan Maluku Utara mencapai 27,83 persen dengan IKP 58,27.
Menurut Slamet, persoalan pangan di Indonesia Timur tidak semata-mata berkaitan dengan produksi pangan, melainkan juga menyangkut akses, distribusi, dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup serta bergizi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai salah satu faktor yang memperbesar kerentanan pangan adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai sumber pangan utama.
Padahal, kata dia, wilayah Indonesia Timur memiliki beragam sumber pangan lokal seperti sagu, talas, umbi-umbian, dan pisang yang selama ratusan tahun menjadi bagian dari sistem pangan masyarakat setempat.
“Ketika pola konsumsi terlalu bertumpu pada beras, daerah akan lebih rentan terhadap gangguan distribusi dan tingginya biaya logistik yang selama ini menjadi persoalan di wilayah timur Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, Slamet mendorong pemerintah memperkuat program diversifikasi pangan berbasis potensi lokal. Menurut dia, pangan lokal tidak boleh dipandang sebagai alternatif kelas dua, melainkan sebagai bagian penting dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ia mengusulkan agar pengembangan komoditas pangan lokal menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan pangan pemerintah, terutama di daerah yang masih menghadapi tingkat kerawanan pangan tinggi.
“Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah. Karena itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” kata Slamet.
Baca juga :



