Jakarta, SenayanTalks – Komisi II DPR RI akan menggelar safari politik ke sejumlah partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebelum pembahasan draf RUU dimulai.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan kunjungan itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi di DPR.
“Selain civil society dan kampus, dalam menyusun draf RUU ini kami ingin mendengarkan pandangan partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kami akan melakukan safari yang dipimpin Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi,” kata Aria Bima di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.
Menurut Aria, DPR ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan mendapat kesempatan menyampaikan pandangan mengenai sistem kepemiluan. Karena itu, partai non-parlemen dinilai perlu dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu mendatang.
Ia mengatakan sejumlah isu strategis akan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), pengaturan daerah pemilihan (dapil), hingga jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.
“Kita harus mendengarkan persoalan-persoalan krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil,” ujarnya.
Aria menargetkan safari politik tersebut dapat dilaksanakan sebelum DPR memasuki masa reses. Menurut dia, agenda kunjungan kemungkinan mulai dijalankan pada pekan depan.
“Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan,” katanya.
Meski demikian, ia mengatakan mekanisme pelaksanaan safari politik masih dibahas di tingkat pimpinan DPR. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah mengunjungi setiap partai secara terpisah atau menggelar pertemuan bersama yang melibatkan seluruh partai non-parlemen.
“Masih disusun apakah kita datang satu per satu atau mengumpulkan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Keputusan akhirnya diserahkan kepada pimpinan DPR,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Pembahasan RUU Pemilu menjadi salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian karena akan menentukan desain sistem pemilu pada masa mendatang. Selain mendengar masukan dari partai politik, DPR juga berencana menyerap aspirasi dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil sebelum penyusunan naskah RUU dilanjutkan.
Baca juga :



