Lombok Timur, SenayanTalks — Komisi IV DPR RI menilai pengembangan budidaya lobster nasional masih terkendala belum terbentuknya ekosistem budidaya yang kuat dan terintegrasi. Persoalan itu terlihat dari keluhan nelayan dan pembudidaya di Telong-Elong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mulai dari keterbatasan modal hingga mahalnya Benih Bening Lobster (BBL) dan pakan.
Masalah tersebut mengemuka saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, NTB, pada Kamis, 3 September 2026.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan permodalan menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi masyarakat. Keterbatasan modal, kata dia, turut menghambat pembudidaya dalam mengembangkan sarana usaha, termasuk keramba jaring apung.
“Tadi Komisi IV mendengarkan harapan dari para nelayan, para pembudidaya dan pengusaha. Pertama, masyarakat mengeluhkan soal susahnya mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha budidaya mereka,” ujar Yohan.
Selain modal, masyarakat mengeluhkan tingginya harga BBL dan mahalnya pakan. Komisi IV DPR RI akan membawa aspirasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kita sedang mencoba agar aturan itu jangan sampai menghambat kita memajukan lobster kita ini. Kemudian kita juga perlu anggaran untuk mendukung para nelayan dan para pembudidaya agar potensi BBL yang begitu luar biasa di Republik ini jangan sampai sia-sia,” kata Yohan.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan kunjungan ke Telong-Elong merupakan bagian dari upaya memverifikasi secara langsung persoalan budidaya lobster yang sebelumnya disampaikan asosiasi dan kalangan akademisi.
“Kunjungan kita ini kan kunjungan spesifik, tentu ingin melakukan verifikasi fakta. Sehari sebelumnya kita sudah menerima asosiasi yang bercerita banyak tentang lobster, dari sisi keilmuan, hasil penelitian, sampai cerita-cerita tentang itu. Hari ini kita mencoba menguji secara fakta,” ujar Johan.
Menurut Johan, persoalan yang ditemukan di lapangan perlu segera ditindaklanjuti. Pengembangan budidaya lobster, kata dia, tidak harus langsung diarahkan pada target produksi yang tinggi. Hal yang lebih penting adalah memastikan pembudidaya mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan.
“Minimal apa yang sudah diusahakan oleh pembudidaya lobster kita itu bisa kembali modal, bisa berusaha, bisa terus bertahan dengan itu. Karena potensi usaha yang ada di lobster ini sudah luar biasa,” tuturnya.
Johan mengatakan kemampuan teknologi budidaya lobster Indonesia dinilai tidak kalah dengan Vietnam berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV dari asosiasi lobster. Namun, potensi tersebut belum berkembang optimal karena ekosistem budidaya lobster nasional belum terbentuk secara kuat.
“Persoalannya adalah belum terciptanya satu ekosistem budidaya lobster kita,” kata Johan.
Menurut dia, ekosistem budidaya lobster perlu dibangun secara terintegrasi agar pengembangan komoditas tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama nelayan dan pembudidaya.
Johan menegaskan Komisi IV DPR RI akan berkomunikasi dengan KKP untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi sektor BBL dan budidaya lobster.
“Kita akan berbicara dengan KKP agar persoalan BBL yang sudah lama carut-marut ini bisa kita selesaikan di periode ini,” ujar Johan.
Baca juga :



