Jakarta, SenayanTalks — Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,37 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan antara lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi dasar, termasuk listrik dan jaringan gas.
Persetujuan pagu anggaran Kementerian ESDM itu diambil setelah Komisi XII DPR menyelesaikan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 31 Agustus 2026.
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan anggaran Kementerian ESDM 2027 mengalami peningkatan dibandingkan alokasi 2026. Kenaikan anggaran tersebut salah satunya ditujukan untuk mempercepat penyediaan listrik di wilayah yang belum teraliri serta pembangunan jaringan gas.
“Yang kami sepakati itu Rp27,3 triliun, satu peningkatan yang cukup besar dari tahun 2026. Karena memang Pak Presiden menginginkan agar masalah listrik di daerah yang belum teraliri itu harus segera dilaksanakan, begitu juga membangun jaringan gas,” ujar Mekeng seusai memimpin rapat, Senin malam.
Menurut dia, sekitar 82 persen anggaran Kementerian ESDM akan dialokasikan untuk program yang menyentuh langsung masyarakat. Program tersebut antara lain meliputi Listrik Desa (Lisdes), Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), dan jaringan gas atau jargas.
Mekeng menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia meminta proyek yang dibiayai APBN tidak berhenti atau mangkrak setelah anggaran dialokasikan.
“Fungsi pengawasan selain DPR pasti ada BPK, BPKP, semua harus terlibat agar anggaran yang kita sudah siapkan itu benar-benar bermanfaat untuk membangun dan tidak mangkrak. Termasuk aparat penegak hukum juga harus mengawasi,” kata politikus Partai Golkar itu.
Target Lifting Minyak 2027
Komisi XII DPR juga menyoroti target lifting minyak bumi 2027 sebesar 612,5 ribu barel per hari (BOPD). Dewan menilai target tersebut masih dapat dikejar melalui optimalisasi produksi dari lapangan minyak yang ada serta pemanfaatan potensi sumur baru dan sumur rakyat.
Mekeng mengatakan pemerintah perlu mendorong seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memaksimalkan produksi minyak dari wilayah kerja masing-masing.
“Tadi saya dengar penjelasan Pak Menteri, Petronas ada temuan sumur yang mungkin akan menambah lifting minyak, dan gas-gas rakyat sekarang digerakkan ada penambahan sekitar 3 ribu barel. Kita minta semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang punya ladang minyak memaksimalkan lifting-nya,” ujarnya.
Selain lifting minyak, Komisi XII meminta pemerintah menjaga keberlanjutan subsidi energi. Kebijakan subsidi LPG 3 kilogram dan listrik dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.
“Soal LPG kita mau menjaga semua unsur. Kalau semua dinaikkan tentu dampak ke APBN subsidinya semakin bengkak. Sementara soal subsidi listrik, kebocoran itu yang harus kita perhatikan,” kata Mekeng.
Rincian Anggaran Kementerian ESDM 2027
Berdasarkan kesimpulan rapat kerja, pagu anggaran Kementerian ESDM 2027 sebesar Rp27.372.845.631.000 dialokasikan kepada 12 unit kerja.
Alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebesar Rp11,34 triliun. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan jaringan gas, Pipa Gas Dusem, Pipa Gas Semarang-Jogja-Solo, serta Pipa Gas Cirebon-Bandung.
Berikutnya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memperoleh Rp10,44 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp9,67 triliun dialokasikan untuk program Listrik Desa dan Rp593,18 miliar untuk Bantuan Pasang Baru Listrik.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) mendapatkan Rp1,81 triliun. Anggaran tersebut antara lain untuk program kompor listrik, konversi motor listrik, dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Adapun alokasi untuk unit kerja lainnya adalah sebagai berikut:
BPSDM ESDM: Rp874,90 miliar.
Badan Geologi: Rp774,82 miliar.
Ditjen Minerba: Rp702,53 miliar.
Sekretariat Jenderal: Rp537,90 miliar.
BPH Migas: Rp474,42 miliar.
Inspektorat Jenderal: Rp122,46 miliar.
BPMA: Rp109,34 miliar.
Ditjen Gakkum ESDM: Rp89,38 miliar.
Setjen DEN: Rp81,47 miliar.
Mekeng kemudian membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2027.
“Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27.372.845.631.000,” ujar Mekeng.
Baca juga :



