Jakarta, SenayanTalks – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa upaya memperbaiki kualitas bangsa harus dimulai dari pembenahan partai politik (parpol) sebagai fondasi utama demokrasi.
Ketua MPR RI ke-15 itu menyebut, partai politik saat ini menjadi titik krusial yang sangat menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan negara. Karena itu, reformasi politik secara menyeluruh dinilai tidak akan efektif tanpa adanya perbaikan serius di tubuh parpol.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang diatur dalam UUD NRI 1945, parpol memiliki posisi strategis sebagai satu-satunya pintu untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum. Peran tersebut menjadikan parpol sebagai aktor utama dalam menentukan kepemimpinan nasional lima tahunan.
“Saya sangat terpengaruh dengan pemikiran Prof. Jimly Asshiddiqie. Jika ingin memperbaiki bangsa secara menyeluruh, pembenahan harus dimulai dari partai politik,” ujar Bamsoet dalam acara ulang tahun ke-70 sekaligus peluncuran 12 buku Jimly di Parle Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, parpol memiliki kewenangan besar dalam proses seleksi pejabat publik strategis, baik melalui pemilu, pilpres, maupun pilkada. Selain itu, parpol juga terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap berbagai jabatan penting negara di DPR.

Sejumlah posisi strategis seperti Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurutnya, tidak lepas dari proses politik di DPR yang didominasi fraksi parpol.
“Dengan kewenangan sebesar itu, parpol memegang kendali penting dalam menentukan kualitas institusi negara. Karena itu, reformasi partai politik menjadi kebutuhan mendesak agar seleksi pejabat publik benar-benar berbasis merit dan integritas,” kata Bamsoet.
Ia juga menilai berbagai persoalan bangsa, seperti korupsi, rendahnya kualitas pelayanan publik, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, berkaitan erat dengan kualitas parpol.
Bamsoet menyoroti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 yang masih berada di kisaran skor 37, sebagai indikator masih adanya tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Selama hulu demokrasi belum sehat, maka hilirnya juga akan bermasalah. Kesejahteraan rakyat sulit tercapai jika proses politik masih diwarnai praktik yang tidak ideal,” ujarnya.
Ia menekankan sejumlah langkah konkret yang perlu dilakukan, seperti memperkuat sistem kaderisasi partai, meningkatkan transparansi pendanaan politik, serta mendorong pendidikan politik yang lebih substantif kepada masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, tingkat partisipasi politik dalam Pemilu 2024 mencapai sekitar 82 persen. Namun, Bamsoet menilai kualitas partisipasi tersebut masih perlu ditingkatkan agar lebih rasional dan berbasis program.
“Ke depan, kita harus mendorong partai politik menjadi institusi yang modern, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu melahirkan pemimpin berkualitas dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Baca juga :



