Jakarta, SenayanTalks – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada rakyat dan justru menambah beban finansial konsumen di tengah tingginya tarif tol saat ini.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa wacana tersebut merupakan langkah yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, pengguna jalan tol bukan hanya berasal dari kalangan elit, melainkan juga pekerja, pelaku UMKM, hingga sopir angkutan logistik.
“Wacana pajak tol ini adalah kebijakan ngawur dan harus dikubur dalam-dalam. Mengenakan pajak tambahan di atas tarif tol yang sudah mahal menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat,” ujar Rio Priambodo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2026).
Rio menambahkan, selama ini pengguna tol sudah dibebani dengan mekanisme kenaikan tarif otomatis setiap dua tahun sekali. Jika pajak tol tetap dipaksakan, YLKI khawatir hal ini akan memicu kenaikan biaya logistik nasional yang berujung pada melonjaknya harga barang di tingkat konsumen.
“Jangan sampai beban negara dipindahkan ke pundak konsumen. Pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol, bukan malah sibuk mencari sumber pendapatan baru dari rakyat melalui pajak tol,” kata Rio.
Surati Menteri Keuangan
Sebagai langkah nyata, YLKI berencana mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Surat tersebut bertujuan meminta agar wacana pajak tol segera dibatalkan dan tidak dilanjutkan ke tahap pembahasan kebijakan.
Alih-alih menyasar sektor transportasi publik seperti jalan tol, Rio menyarankan pemerintah untuk mengeksekusi kebijakan yang sudah lama tertunda, seperti cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
“Lebih baik mengenakan cukai pada produk MBDK sebagai instrumen kontrol konsumsi gaya hidup masyarakat yang kurang sehat. Wacana ini sudah lama ada, tapi malah belum dieksekusi hingga sekarang,” lanjutnya.
YLKI memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak main-main dengan wacana ini. Rio menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan.
“Jika wacana pajak tol ini diteruskan dan diberlakukan, YLKI siap mengambil langkah hukum, termasuk mengajukan gugatan demi melindungi kepentingan konsumen pengguna jalan tol,” tegas Rio Priambodo.
Ia mendorong pemerintah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa harus menimbulkan efek domino yang merugikan ekonomi masyarakat luas.
Baca juga :



