Jakarta, SenayanTalks – Koalisi Save Our Surroundings (SOS) mengkritik pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris yang menyebut perlunya rokok murah yang diproduksi secara legal agar dapat diakses masyarakat berpenghasilan rendah. Koalisi menilai pandangan tersebut bertentangan dengan tujuan pengendalian konsumsi rokok dan berpotensi memperburuk masalah kesehatan masyarakat.
Kritik itu muncul setelah pernyataan Andi Yuliani Paris dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI bersama enam direktur jenderal Kementerian Keuangan pada 15 Juni 2026. Dalam forum tersebut, Andi menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal dan menyampaikan pandangan mengenai pentingnya ketersediaan rokok legal dengan harga terjangkau bagi masyarakat miskin.
Project Lead for Tobacco Control Center Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, menilai narasi mengenai kebutuhan rokok murah bagi masyarakat miskin tidak memiliki dasar yang kuat.
Menurut dia, rokok justru menjadi salah satu faktor yang memperdalam kemiskinan rumah tangga. Beladenta mengutip berbagai temuan yang menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Menjaga rokok tetap murah sama saja mempertahankan beban ekonomi yang menghambat peningkatan kesejahteraan keluarga,” kata Beladenta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia juga menilai kekhawatiran mengenai daya beli masyarakat terhadap rokok kurang tepat. Berdasarkan riset CISDI, harga rokok di Indonesia masih relatif terjangkau dibandingkan rata-rata pendapatan masyarakat.
Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan, menyatakan kebijakan yang membuka ruang bagi rokok murah berpotensi menimbulkan kerugian fiskal jangka panjang. Menurut dia, penerimaan negara dari cukai dapat terdampak, sementara biaya kesehatan akibat konsumsi rokok terus meningkat.
“Ketika rokok dibuat semakin murah, masyarakat miskin justru berisiko semakin terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” ujarnya.
Kritik serupa disampaikan Executive Director Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra. Ia mempertanyakan pandangan yang menempatkan rokok sebagai barang yang perlu dijaga keterjangkauannya di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.
Menurut Manik, kebijakan cukai hasil tembakau pada dasarnya dirancang untuk mengendalikan konsumsi produk yang berdampak buruk bagi kesehatan, bukan untuk memperluas akses terhadap produk tersebut.
Sementara itu, Ketua Rumah Kajian Kebijakan Indonesia (RUKKI), Bigwanto, menilai pernyataan mengenai perlunya rokok murah berpotensi dikaitkan dengan wacana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau yang saat ini masih dibahas pemerintah.
Ia berpendapat persoalan rokok ilegal seharusnya dijawab melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum, bukan dengan memperluas pilihan rokok murah di pasar.
Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan tersebut. Menurut dia, konsumsi rokok, baik legal maupun ilegal, tetap menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Koalisi SOS menegaskan setiap kebijakan yang meningkatkan keterjangkauan rokok, termasuk melalui penambahan lapisan tarif cukai baru, dinilai tidak sejalan dengan tujuan pengendalian konsumsi tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Mereka meminta pemerintah dan DPR merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau berdasarkan bukti ilmiah dan prinsip kesehatan publik. Koalisi juga mengingatkan pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait isu pengendalian tembakau karena berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap konsumsi rokok.
Baca juga :



