Pesawaran, SenayanTalks – Komisi VIII DPR RI menyoroti belum meratanya layanan keagamaan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Hingga pertengahan 2026, dua dari 11 kecamatan di daerah tersebut masih belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga pelayanan administrasi dan pembinaan keagamaan dinilai belum berjalan optimal.
Temuan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Pesawaran, Sabtu, 25 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, rombongan menerima paparan dari jajaran Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengenai kondisi pelayanan keagamaan di wilayah tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengatakan ketiadaan KUA di dua kecamatan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus. Menurut dia, KUA merupakan ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
“Komisi VIII mendapat banyak masukan dari Kementerian Agama. Salah satunya adalah masih adanya dua kecamatan yang belum memiliki Kantor Urusan Agama,” kata Maman di Pesawaran, Sabtu.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai keberadaan KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan berbagai layanan administrasi keagamaan serta pembinaan kepada masyarakat.
“KUA adalah kantor yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan layanan keagamaan, termasuk pelayanan pernikahan,” ujarnya.
Menurut Maman, persoalan infrastruktur Kementerian Agama tidak hanya terjadi di Kabupaten Pesawaran. Di berbagai daerah lain, masih banyak kantor Kementerian Agama maupun KUA yang menghadapi persoalan status kepemilikan lahan hingga kondisi bangunan yang belum memadai.
Ia mengatakan Komisi VIII DPR akan terus mendorong pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan tersebut melalui penguatan anggaran dan perbaikan sarana pelayanan publik.
“Komisi VIII memiliki perhatian kuat agar seluruh kantor Kementerian Agama, terutama KUA, memiliki status tanah yang jelas, bangunan yang layak, dan fungsi pelayanan yang semakin baik,” kata Maman.
Pembangunan KUA Jadi Prioritas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengatakan pemerataan pembangunan KUA di seluruh kecamatan memang tengah menjadi salah satu agenda pembahasan Komisi VIII bersama Kementerian Agama.
Menurut dia, Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu daerah yang memerlukan perhatian karena masih terdapat dua kecamatan yang belum memiliki kantor KUA.
“Di Kabupaten Pesawaran terdapat 11 kecamatan dan dua di antaranya hingga kini belum memiliki KUA. Ini menjadi perhatian kami,” ujar Abidin.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Komisi VIII akan mengupayakan agar pembangunan KUA di dua kecamatan tersebut dapat masuk dalam prioritas bersama Kementerian Agama melalui dukungan anggaran yang tersedia.
Ia berharap pemerataan fasilitas pelayanan keagamaan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi keagamaan, termasuk pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga, serta layanan keagamaan lainnya.
Baca juga :



