Search
Close this search box.

Minyak dari Sumur Rakyat Mengalir ke Medco E&P Grissik

Sejak 22 April 2026 telah dilakukan pengaliran perdana minyak dari sumur masyarakat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, oleh UMKM Keban Berkah Energi (KBE) kepada Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG). (FOTO: SKK Migas)

Jakarta, SenayanTalks – Tidak perlu menunggu lama, setelah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) dengan PT Keban Berkah Energi (KBE) di Jakarta pada tanggal 20 April 2026, terhitung sejak 22 April 2026 telah dilakukan pengaliran perdana minyak dari sumur masyarakat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, oleh UMKM Keban Berkah Energi (KBE) kepada Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, memberikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh MEPG dengan mitranya, PT Keban Berkah Energi. Hal ini menunjukkan dukungan nyata dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Tidak perlu menunggu lama, hanya dalam waktu 2 (dua) hari sejak perjanjian ditandatangani, telah mengalir minyak dari UMKM Keban Berkah Energi (KBE) kepada Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG). Kami menyampaikan apresiasi kepada MEPG dan KBE atas langkah cepat, cermat, dan terukur sehingga perjanjian kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan,” ujar Djoko.

“Hal ini menunjukkan dukungan yang kuat dari MEPG terhadap program Pemerintah dalam meningkatkan produksi dan lifting minyak bumi nasional. Dalam pelaksanaan kerja sama ini, MEPG tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memastikan seluruh kegiatan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menyampaikan bahwa hasil uji sampel BS&W sebesar 0,1 persen telah sesuai dengan persyaratan dalam GEP dan kontrak. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas minyak dari sumur masyarakat telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“SKK Migas terus melakukan pemantauan dan memberikan dukungan untuk realisasi kerja sama antara MEPG dan KBE, agar pengiriman minyak selanjutnya dapat dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka membantu penyediaan pasokan minyak mentah untuk mendukung ketahanan energi di tengah krisis global,” katanya.

Djoko juga menginformasikan bahwa implementasi kerja sama KKKS dalam mendukung pelaksanaan kegiatan operasional sumur masyarakat terus berjalan di berbagai daerah di Indonesia.

“SKK Migas terus mendorong KKKS yang di wilayah operasinya terdapat sumur rakyat yang telah memenuhi syarat agar realisasi kerja sama dengan mitra di wilayah tersebut dapat diakselerasi pelaksanaannya, sehingga pada tahun 2026 kontribusi lifting minyak dari sumur rakyat dapat signifikan. Potensi dari sumur rakyat sangat besar, sehingga harus dioptimalkan,” pungkas Djoko.

PT Keban Berkah Energi (KBE) merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Selatan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan operasional sumur masyarakat yang berkontribusi pada peningkatan lifting minyak nasional.

Saat ini, UMKM KBE tengah melakukan perbaikan tata kelola sumur yang tercakup dalam kontrak melalui penyemenan area sumur guna memperbaiki dampak lingkungan secara bertahap. Melalui upaya ini, diharapkan dapat mendukung pasokan minyak mentah dari sumur masyarakat sekaligus memperbaiki pengelolaan lingkungan di sekitar sumur.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya