Jakarta, SenayanTalks – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal memastikan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak akan mengganggu stabilitas kebijakan moneter maupun sistem keuangan nasional. Menurut dia, mekanisme transisi kepemimpinan di Bank Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga tidak perlu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Hekal mengimbau publik tidak berspekulasi mengenai alasan pengunduran diri Perry Warjiyo. Ia meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut sebagai hak pribadi sekaligus memberikan apresiasi atas kontribusi Perry selama memimpin Bank Indonesia.
“Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI,” kata Hekal di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Hekal, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif kepada DPR.
Ia menilai Destry memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.
“Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Hekal juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai spekulasi yang beredar, terutama di media sosial, terkait pengunduran diri Perry Warjiyo. Menurut dia, proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah XI itu.
Ia menambahkan, proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia merupakan mekanisme yang telah diatur secara jelas sehingga tidak akan mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter maupun operasional bank sentral.
Hekal menilai koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional selama masa transisi kepemimpinan.
Menurut dia, sinergi antara otoritas moneter dan fiskal akan menjaga kepercayaan publik serta memberikan kepastian bagi pelaku pasar hingga gubernur definitif ditetapkan.
“Yang paling penting adalah koordinasi antara penjaga kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Saya meyakini masa transisi ini dapat dilalui dengan baik sambil menunggu Presiden mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR,” kata Hekal.
Baca juga :

