Search
Close this search box.

Berperan Jaga Peradaban Bangsa, Anggaran Perpusnas Ditambah

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin RDP dengan Kepala Perpusnas RI terkait pendalaman dan persetujuan RKA-K/L dan RKP Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (FOTO : Sari/Andri)

Jakarta, SenayanTalks – Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Kepala Perpusnas RI terkait pendalaman dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya menyetujui pagu indikatif Perpusnas sebesar Rp 367,7 miliar dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 357,7 miliar.

Dengan demikian, total pagu indikatif Perpusnas RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp 725,5 miliar.

“Komisi X DPR RI berkomitmen memperjuangkan pagu indikatif Perpusnas RI beserta usulan tambahan anggaran tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI,” kata Hetifah dalam rapat tersebut.

Selain membahas anggaran, Komisi X DPR RI juga memberikan sejumlah catatan terkait penguatan peran Perpusnas dalam meningkatkan budaya baca dan literasi masyarakat.

Hetifah menilai Perpusnas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyedia layanan perpustakaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga sejarah, budaya, dan identitas bangsa.

Menurut dia, Perpusnas merupakan ujung tombak literasi nasional sekaligus penjaga peradaban Nusantara yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.

“Generasi muda harus tetap memahami sejarah, budaya, dan jati diri bangsa serta tidak melupakan akar peradabannya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Anggaran Dinilai Belum Memadai

Dalam kesempatan itu, Hetifah menyebut alokasi anggaran Perpusnas saat ini masih belum memadai untuk mendukung pelaksanaan berbagai program peningkatan literasi nasional.

Karena itu, Komisi X menilai diperlukan penguatan dukungan anggaran agar target pembangunan literasi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta RKP 2027 dapat tercapai secara optimal.

“Alokasi anggaran Perpusnas RI saat ini sangat tidak memadai untuk mendukung pelaksanaan program dan pencapaian target peningkatan literasi nasional,” kata Hetifah.

Ia menambahkan, penguatan kebijakan dan dukungan anggaran diperlukan untuk memperkuat budaya baca serta meningkatkan kecakapan literasi masyarakat.

Dorong Digitalisasi dan Penguatan Perpustakaan Daerah 3T

Komisi X DPR RI juga mendorong Perpusnas untuk memprioritaskan penguatan layanan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk bagi kelompok masyarakat marjinal.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan perpustakaan dinilai penting agar akses terhadap bahan bacaan dan layanan literasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Komisi X meminta program-program yang dijalankan Perpusnas memiliki dampak langsung, terukur, dan efisien, serta memastikan bantuan perpustakaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan merata.

Tidak hanya itu, Perpusnas juga didorong memperkuat kemitraan dengan perpustakaan daerah dan perpustakaan sekolah guna memperluas akses layanan literasi di berbagai wilayah Indonesia.

Adapun pembahasan lebih rinci mengenai program dan kegiatan Perpusnas Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027. Masukan dari anggota Komisi X DPR RI akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program Perpusnas ke depan.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya