Semarang, SenayanTalks – Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo meminta pemerintah memperkuat kebijakan afirmatif bagi madrasah swasta untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Menurut Wibowo, masih terdapat perbedaan kualitas yang cukup lebar antara madrasah negeri dan swasta. Kondisi tersebut, kata dia, perlu segera diatasi melalui kebijakan yang lebih berpihak pada lembaga pendidikan swasta.
“Harus ada pemerataan kualitas pendidikan. Ini menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena masih terdapat ketertinggalan yang cukup jauh, khususnya pada madrasah swasta,” kata Wibowo saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 24 Juni 2026.
Wibowo mengatakan peningkatan kualitas madrasah swasta perlu menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan pendidikan keagamaan nasional. Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah daerah di Jawa Tengah, ia menemukan masih banyak madrasah swasta yang menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurut dia, keterbatasan fasilitas tersebut berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan dukungan terhadap madrasah swasta. Selain evaluasi, pemerintah juga diminta memperluas program afirmatif guna memperkuat kapasitas lembaga pendidikan keagamaan yang dikelola masyarakat.
Kompetensi Digital Guru
Selain persoalan infrastruktur, Wibowo menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru dalam menghadapi transformasi digital di sektor pendidikan. Ia menilai perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), menuntut tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan beradaptasi dengan metode pembelajaran baru.
“Perkembangan teknologi berjalan sangat cepat. Karena itu, kompetensi guru berbasis digital juga harus terus ditingkatkan agar mampu mengikuti kebutuhan pendidikan saat ini,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai peningkatan kompetensi digital guru perlu dilakukan secara merata agar tidak memunculkan kesenjangan kualitas pembelajaran antar sekolah dan madrasah.
Di samping itu, Wibowo menekankan bahwa upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kesejahteraan guru. Ia menyoroti sejumlah persoalan terkait sertifikasi guru yang hingga kini masih memerlukan perhatian pemerintah.
Menurut dia, guru merupakan faktor utama dalam peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak tenaga pendidik harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan pendidikan keagamaan.
“Kualitas pendidikan akan sulit meningkat apabila kesejahteraan guru belum mendapat perhatian yang memadai. Karena itu, persoalan sertifikasi dan hak-hak guru perlu terus diperjuangkan,” kata Wibowo.
Baca juga :



