Jakarta, SenayanTalks – Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyepakati langkah-langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan Program Magang Nasional. Penguatan dilakukan mulai dari peningkatan kualitas peserta dan mentor, perlindungan hak peserta magang, hingga integrasi dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan tata kelola Program Magang Nasional perlu diperkuat agar mampu menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Menurut dia, penguatan itu dilakukan melalui penyusunan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), standardisasi kualitas pembimbing atau mentor, serta evaluasi terhadap perusahaan penyelenggara program magang.
“Komisi IX DPR RI memandang penting penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh penyelenggara Program Magang Nasional agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjamin perlindungan hak peserta, serta menjaga kualitas penyelenggaraan program,” kata Yahya dalam rapat tersebut.
Selain memperbaiki tata kelola, Komisi IX juga mendorong perluasan lokasi pelaksanaan magang dan diversifikasi sektor industri. Langkah ini diharapkan membuka akses yang lebih merata bagi peserta magang di berbagai daerah sekaligus meningkatkan peluang penyerapan tenaga kerja.
Dalam bidang peningkatan kompetensi, Komisi IX DPR, Kemnaker, dan BNSP sepakat mempercepat integrasi Program Magang Nasional dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja. Melalui skema tersebut, peserta magang diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional.
Sertifikat tersebut dinilai dapat meningkatkan daya saing lulusan program magang ketika memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif.
Komisi IX juga mendorong pembangunan ekosistem sertifikasi kompetensi kerja nasional melalui perluasan cakupan sertifikasi pada sektor-sektor prioritas pemerintah dan berbagai profesi yang mendukung program pembangunan nasional.
“Upaya tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang,” ujar Yahya.
Selain membahas Program Magang Nasional, rapat juga menyoroti peningkatan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Komisi IX bersama Kemnaker dan BNSP mendorong integrasi pelatihan vokasi dengan sertifikasi kompetensi, percepatan penerbitan sertifikat elektronik (e-certificate), serta penguatan konektivitas data antar kementerian dan lembaga.
Menurut Komisi IX, sistem sertifikasi yang lebih terintegrasi dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta daya saing pekerja migran Indonesia di pasar kerja internasional.
Penguatan Program Magang Nasional dan percepatan sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
Baca juga :



