Search
Close this search box.

Add Your Heading Text Here

Narapidana Perlu Dibekali Keterampilan Kerja saat Menghuni Lapas

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Panja Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. (FOTO: Runi/Karisma)

Jakarta, SenayanTalks – Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoptimalkan potensi ratusan ribu warga binaan dengan membekali mereka keterampilan kerja. Langkah itu dinilai dapat mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pengembangan sektor hilirisasi industri, sekaligus meningkatkan produktivitas lembaga pemasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan jumlah warga binaan yang saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang merupakan sumber daya manusia yang dapat dipersiapkan menjadi tenaga kerja profesional apabila mendapatkan pelatihan yang memadai.

Pernyataan itu disampaikan Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

“Ada 274 ribu warga binaan yang punya potensi sebagai pekerja. Jika usia produktifnya separuh saja, sekitar 100 ribu atau 150 ribu orang dilatih sebagai pekerja profesional, kita punya suplai tenaga kerja yang besar untuk mendukung industri dan mencegah penutupan pabrik-pabrik. Jadikan lembaga pemasyarakatan ini pusat tenaga rakyat agar menghasilkan sesuatu yang konkret bagi negara,” kata Sugiat.

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menilai pembinaan warga binaan perlu diarahkan agar menghasilkan tenaga kerja yang siap memasuki dunia industri setelah menyelesaikan masa pidana. Menurut dia, pendekatan tersebut juga dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada berbagai proyek strategis pemerintah.

Selain itu, Sugiat mengkritik sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang selama ini seluruh biaya hidup narapidana ditanggung negara, termasuk narapidana kasus korupsi. Ia menilai paradigma tersebut perlu diubah dengan memberikan ruang bagi warga binaan untuk bekerja secara produktif.

“Ini kan lucu, korupsi bermiliar-miliar masuk penjara gratis makan dan tempat tidur. Saya kepengen diarahkan bagaimana warga binaan ini tidak hanya makan dan tidur yang dibiayai negara. Suruh mereka kerja. Kalau mereka kerja dan produktif, pada satu titik mereka bisa memberikan sesuatu untuk memulihkan kehidupan korban kejahatan,” ujarnya.

Menurut Sugiat, hasil kerja warga binaan tidak hanya bermanfaat bagi negara, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi korban tindak pidana. Ia menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembinaan pelaku, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan bagi korban.

“Keadilan itu bukan berbaik-baik pada pelaku kejahatan, tetapi orientasinya adalah bagaimana memulihkan kehidupan si korban kejahatan. Program ini harus betul-betul dipikirkan ke depannya agar lapas memiliki sumbangsih nyata bagi negara,” katanya.

Usulan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan program pembinaan di lembaga pemasyarakatan, sehingga warga binaan memiliki keterampilan kerja, lebih siap kembali ke masyarakat, dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional setelah bebas.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya