Search
Close this search box.

Hunian Sementara Diminta Jadi Prioritas dalam Penanganan Gempa NTT

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko. (FOTO: Septamares/Mahendra)

Jakarta, SenayanTalks — Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta pemerintah memprioritaskan penyediaan hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia, warga tidak boleh terlalu lama bertahan di tenda pengungsian.

“Yang pertama, pusat pemerintahan itu harus ditangani. Yang kedua, hunian sementara. Hunian sementara ini harus dibuat sesegera mungkin, jadi tidak bisa berlama-lama di tenda,” ujar Sudjatmiko di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Sudjatmiko mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan langkah penyediaan hunian sementara bagi warga terdampak gempa. Setelah kebutuhan tempat tinggal sementara terpenuhi, pemerintah diminta segera melanjutkan pembangunan hunian tetap.

“Sekarang banyak sekali masyarakat di tenda, tetapi hunian sementara ini dari Kementerian PKP sudah menyiapkan dan Kementerian PU juga sudah menyiapkan. Setelah itu baru nanti hunian tetap yang akan dibangun oleh Kementerian PKP,” kata legislator dari Fraksi PKB itu.

Menurut Sudjatmiko, gempa telah menyebabkan sejumlah rumah dan bangunan mengalami kerusakan. Penanganan warga terdampak karena itu perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari evakuasi, penyediaan hunian sementara, hingga pembangunan kembali rumah yang rusak.

Selain persoalan tempat tinggal, Sudjatmiko menyoroti pencarian dan evakuasi korban yang masih berlangsung. Basarnas, kata dia, telah mengerahkan peralatan dari darat dan laut untuk menjangkau sejumlah lokasi terdampak, terutama wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.

Ia meminta kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar penanganan pascagempa dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi.

“Basarnas bekerja dengan baik. Dengan BNPB nanti, Kementerian PU dan Kementerian PKP berkoordinasi dengan baik untuk membuat hunian sementara,” ujarnya.

Sudjatmiko menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana setelah masa tanggap darurat berakhir. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh tempat tinggal yang layak dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya