Jakarta, SenayanTalks — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan menuju kebijakan fiskal berbasis ekonomi hijau.
Kritik itu mengemuka dalam forum “Menguliahi Kabinet Bayangan: Mengurai Paradoks Lingkungan dan Energi dalam RAPBN 2027” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi (KMSPE) di KeKini CoWorking Space, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat sipil dan anak muda dengan “Kabinet Bayangan”, yang diwakili Bhima Yudhistira sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran serta Iqbal Damanik sebagai Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim.
Direktur Kanal Foundation Roy Salam mengatakan pemerintah memang telah memasukkan sejumlah agenda yang berkaitan dengan ekonomi hijau dalam desain pembangunan. Namun, keberadaan program tersebut belum cukup untuk membuat keseluruhan kebijakan fiskal Indonesia dapat disebut berorientasi pada ekonomi hijau.
“Program hijau belum otomatis menjadikan keseluruhan APBN hijau,” kata Roy.
Menurut Roy, paradoks kebijakan terlihat ketika pemerintah menggunakan anggaran untuk membiayai perlindungan lingkungan, tetapi pada saat yang sama masih mendorong aktivitas ekonomi yang meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam dan ekosistem.
75,8 Persen Investasi Berisiko Ekologis
Roy menyoroti struktur investasi Indonesia. Berdasarkan pemetaan sektoral yang dia sampaikan, sekitar 75,8 persen atau Rp151,3 triliun realisasi investasi sepanjang 2023-2025 berada pada sektor yang memiliki risiko ekologis tinggi dan sangat tinggi.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ekonomi hijau tidak cukup dibangun dengan menambah program yang diberi label hijau.
Pemerintah, kata Roy, perlu mengubah cara manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dihitung sekaligus memastikan distribusinya lebih adil.
Kritik serupa disampaikan Bhima Yudhistira. Dia menilai RAPBN 2027 belum menawarkan terobosan yang cukup untuk mengurangi ketergantungan perekonomian terhadap aktivitas ekstraktif.
Bhima juga mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari aktivitas ekonomi, termasuk pengelolaan limbah, serta sejauh mana investasi hijau memperoleh ruang dalam strategi pembangunan.
“Tidak ada yang baru dalam RAPBN 2027. Yang ada menyelesaikan masalah dengan memunculkan masalah baru,” ujar Bhima.
Subsidi Energi Disorot
Bhima mengatakan arah prioritas fiskal pemerintah masih terlihat dari besarnya dukungan terhadap subsidi energi.
Dia menyoroti kenaikan subsidi energi ketika alokasi untuk perlindungan lingkungan dan hutan dinilai masih terbatas. Bhima menyebut anggaran lingkungan hidup hanya sekitar Rp1,2 triliun, sementara anggaran perlindungan hutan mengalami penurunan.
Di sisi lain, subsidi LPG, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) tetap memperoleh porsi besar.
Bhima juga mempertanyakan tidak munculnya pajak karbon dalam Nota Keuangan RAPBN 2027. Menurut dia, instrumen tersebut penting untuk memberikan sinyal ekonomi agar aktivitas dengan emisi dan dampak lingkungan tinggi tidak terus memperoleh insentif yang sama dengan aktivitas yang lebih berkelanjutan.
“Indonesia tidak mengarah pada inovasi dan ekonomi hijau. Hal ini tidak tercermin dalam RAPBN 2027,” katanya.
Manfaat Ekonomi Karbon
Dari sisi perlindungan lingkungan, Iqbal Damanik mengatakan kebijakan fiskal perlu memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap generasi mendatang.
Dia menilai RAPBN 2027 belum cukup menunjukkan keberpihakan terhadap upaya mempertahankan hutan yang tersisa. Salah satu persoalan yang perlu diperbaiki adalah distribusi manfaat ekonomi dari karbon.
Menurut Iqbal, masyarakat adat dan komunitas yang selama ini menjaga hutan seharusnya memperoleh manfaat yang lebih besar dari nilai ekonomi karbon yang dihasilkan ekosistem tersebut.
“Negara cuma berpikir tentang uangnya, tapi tidak berpikir masyarakat yang menjaga hutan tidak mendapatkan keuntungan,” ujar Iqbal.
Iqbal juga mendorong kebijakan perubahan iklim yang lebih banyak memanfaatkan kekuatan ekosistem alami Indonesia. Mangrove dan gambut, misalnya, memiliki fungsi penting dalam menyerap karbon sekaligus melindungi wilayah pesisir.
Karena itu, pembangunan dinilai tidak harus selalu mengandalkan pendekatan berbasis infrastruktur ketika solusi berbasis ekosistem tersedia.
Beban Fiskal Generasi Muda
Sementara itu, Cindy Yubawa dari GreenLabz mengaitkan pembahasan RAPBN 2027 dengan masa depan generasi muda.
Dia mempertanyakan apakah target penciptaan 19 juta lapangan kerja dapat berjalan beriringan dengan investasi pada sektor yang berkelanjutan.
Menurut Cindy, pemerintah perlu meningkatkan investasi pada transportasi publik, riset, inovasi, dan sektor ekonomi hijau yang berpotensi menciptakan green jobs.
Namun, dia juga mengingatkan pembiayaan pembangunan saat ini dapat menjadi beban fiskal bagi generasi berikutnya.
“Kami juga tidak mau menanggung beban pajak masa depan,” ujarnya.
Deputy Director The Reform Initiatives (TRI) Achmad Taufik mengatakan persoalan fiskal hijau tidak berhenti pada struktur RAPBN di tingkat pemerintah pusat. Tantangan serupa juga muncul ketika kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam APBD.
Achmad menyoroti masih terbatasnya ruang investasi lingkungan dalam anggaran daerah. Dia menyebut secara agregat nasional, anggaran urusan kehutanan dalam APBD 2026 hanya sekitar 0,23 persen dari belanja daerah.
Dari anggaran urusan kehutanan tersebut, hampir 60 persen digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Achmad, pemerintah tidak cukup hanya menambahkan program lingkungan ke dalam dokumen anggaran jika ingin menjadikan ekonomi hijau sebagai arah pembangunan.
Lingkungan, kata dia, harus menjadi salah satu penyaring dalam menentukan program prioritas nasional maupun daerah.
“Yang dibutuhkan adalah perubahan struktur belanja agar anggaran dapat mendorong investasi jangka panjang pada perlindungan ekosistem, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemulihan sumber daya alam,” ujar Achmad.
Baca juga :


