Search
Close this search box.

YLKI: Penetapan Kategori Desil Bukan Sekadar Angka

Ilustrasi penggunaan kategori desil untuk penerima bantuan sosial. (FOTO: ANTARA)

Jakarta, SenayanTalks — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan kriteria penetapan desil harus disusun secara matang, transparan, dan akurat serta dievaluasi secara berkala.

Menurut dia, desil tidak dapat dianggap sebagai ukuran kesejahteraan yang mutlak. Karena itu, pemerintah seharusnya tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan hak masyarakat atas layanan dasar.

“Kriteria penetapan desil harus digodok secara matang, transparan, akurat, dan terus dievaluasi, karena desil bukan ukuran kesejahteraan yang absolut,” kata Rio.

Rio menegaskan desil semestinya digunakan sebagai salah satu indikator dalam penentuan kebijakan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, dan tingkat kerentanan masyarakat.

“Desil harus menjadi salah satu indikator, bukan satu-satunya dasar dalam menentukan hak masyarakat atas layanan dasar,” ujarnya.

Menurut Rio, penggunaan desil menjadi penting karena klasifikasi tersebut dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah.

Selain bansos dan subsidi BBM, desil dapat digunakan dalam penentuan akses terhadap subsidi LPG, layanan kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya.

Semakin luas penggunaan desil, jelas Rio, semakin besar pula dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kesalahan dalam pengelompokan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak hanya berpegang pada angka dan prosedur administratif dalam menentukan penerima manfaat.

“Kebijakan tidak boleh terpaku pada angka dan prosedur administratif semata, karena di balik setiap data terdapat masyarakat dengan kondisi, kebutuhan, dan kerentanan yang nyata,” kata Rio.

Belajar dari 11 Juta Peserta PBI JKN

Rio mengingatkan pengalaman pada 2026 ketika sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan akibat pemutakhiran data.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi pelajaran bahwa ketidaktepatan klasifikasi data dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Pengalaman 2026 dengan sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat pemutakhiran data menunjukkan bahwa ketidaktepatan klasifikasi dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujar Rio.

Prinsip kehati-hatian, lanjut dia, perlu menjadi dasar ketika data desil digunakan untuk berbagai kebijakan pemerintah. Hal ini terutama penting karena penetapan desil tidak hanya berkaitan dengan bansos, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap subsidi BBM, LPG, layanan kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya.

Hak Masyarakat

Rio mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan hasil klasifikasi data sebagai keputusan yang bersifat mutlak tanpa mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat. Sistem penetapan desil perlu memiliki mekanisme evaluasi sehingga kesalahan klasifikasi dapat diperbaiki.

“Jangan letakkan nasib masyarakat di atas meja pertaruhan hanya karena sebuah angka,” kata Rio.

Rio menilai kesalahan dalam data bukan sekadar persoalan administratif. Ketika klasifikasi masyarakat tidak tepat, dampaknya dapat menyentuh hak dan kehidupan masyarakat.

“Ketika angka keliru, yang dipertaruhkan bukan sekadar data, melainkan hak, kehidupan, dan masa depan masyarakat,” ujarnya.

YLKI pun meminta pemerintah memastikan penetapan desil dilakukan secara transparan, akurat, dan terus dievaluasi sebelum digunakan sebagai dasar menentukan akses masyarakat terhadap bansos maupun subsidi BBM.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya