Search
Close this search box.

Kemenkeu Dorong Transformasi Kebijakan Pajak di Era Ekonomi Digital

Jakarta, SenayanTalks — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong transformasi kebijakan dan administrasi perpajakan untuk menghadapi perubahan ekonomi yang semakin terdigitalisasi. Penguatan riset dan kebijakan berbasis bukti dinilai menjadi bagian penting dalam reformasi perpajakan.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam International Tax Conference (ITC) 2026 yang digelar Kemenkeu di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Konferensi tersebut mempertemukan pembuat kebijakan, akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas penguatan kebijakan dan administrasi perpajakan di tengah perkembangan ekonomi digital. ITC 2026 mengusung tema “Transforming Tax Policy and Administration to Drive Sustainable Growth and Revenue in the Digital Economy” dan diselenggarakan secara hybrid.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan tantangan perekonomian global masih dipengaruhi ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, volatilitas harga komoditas, serta perubahan kondisi keuangan global.

Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik dari sisi penerimaan, belanja maupun pembiayaan. Karena itu, APBN dituntut tetap mampu menyerap berbagai guncangan sekaligus membiayai pembangunan dan melindungi masyarakat rentan.

Juda menilai reformasi perpajakan menjadi bagian penting dari strategi fiskal. Namun, reformasi tersebut tidak cukup hanya mengandalkan ambisi kebijakan, melainkan perlu didukung bukti dan riset yang kuat.

“Perumusan kebijakan berbasis bukti berarti kita dapat mendiagnosis permasalahan secara tepat, memahami apa yang berhasil, untuk siapa kebijakan tersebut bekerja, dengan biaya berapa, serta terus belajar dari implementasi,” ujar Juda.

Menurut Juda, hubungan antara riset, perumusan kebijakan, dan implementasi perlu diperkuat. DJP bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) didorong terus mengidentifikasi isu riset yang relevan dengan tantangan kebijakan maupun operasional.

Kemenkeu juga perlu menghubungkan komunitas peneliti dengan kebutuhan praktis yang dihadapi unit kebijakan dan operasional.

Kebijakan Pajak Digital

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan tema ITC 2026 relevan dengan tantangan otoritas perpajakan saat ekonomi digital terus mengubah lanskap perekonomian.

Menurut Bimo, perkembangan tersebut membuat otoritas pajak perlu memodernisasi sistem administrasi sekaligus menyesuaikan kebijakan perpajakan.

“Ini bukan pembahasan yang bersifat abstrak, tetapi realitas administrasi yang harus dihadapi secara langsung oleh otoritas perpajakan,” ujar Bimo.

Bimo juga menekankan pentingnya riset berkualitas untuk membantu pemerintah memahami persoalan perpajakan dan merumuskan pilihan kebijakan.

Kolaborasi antara administrasi perpajakan dan komunitas riset juga perlu diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan data mikro perpajakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan tata kelola data.

Dalam kerja sama internasional, Bimo menyoroti pentingnya menerjemahkan komitmen global ke dalam implementasi konkret. Hal itu antara lain mencakup kelanjutan implementasi global minimum tax berdasarkan Pilar Dua serta peningkatan pemanfaatan mutual assistance in the collection of taxes.

ITC 2026 juga menghadirkan panel yang membahas pengembangan kebijakan dan administrasi perpajakan di tengah digitalisasi ekonomi.

Panel tersebut menghadirkan Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak; Hannelore Niesten dari Asian Development Bank (ADB); Allan Partington dari Australian Taxation Office; Rimawan Pradiptyo dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada; Naofumi Kosugi dari Japan International Cooperation Agency (JICA); serta Nishino Takeru dari Indonesia Japan Tax Society.

Pertukaran pengalaman antarpemangku kepentingan dan antarnegara diharapkan memberikan masukan bagi penguatan sistem perpajakan yang mampu merespons perubahan ekonomi secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

423 Riset Masuk Call for Papers Kemenkeu

ITC 2026 sekaligus menjadi puncak rangkaian Call for Papers Kementerian Keuangan 2026. Program tersebut ditujukan untuk mendorong analisis independen dan berbasis bukti mengenai kebijakan penerimaan negara dalam ekonomi digital.

Hingga penutupan pada 17 Juli 2026, Kemenkeu menerima 423 naskah. Setelah melalui proses penilaian, sebanyak 30 karya masuk dalam daftar best papers. Dari jumlah tersebut, enam finalis mempresentasikan hasil penelitian mereka secara langsung dalam ITC 2026.

ITC 2026 merupakan kolaborasi DJP dan DJSEF dengan dukungan Asian Development Bank serta Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Kemenkeu menyatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan melalui dialog, pertukaran pengetahuan, dan penelitian.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya