Search
Close this search box.

Komisi X DPR Dorong Percandian Batujaya Karawang Jadi Ruang Edukasi Budaya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin kunjungan kerja spesifik Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Karawang, Jawa Barat. (FOTO: Ria/sai)

Karawang, SenayanTalks — Kompleks Percandian Batujaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, didorong tidak hanya menjadi kawasan yang dilindungi sebagai cagar budaya. Komisi X DPR RI ingin kawasan tersebut dikembangkan sebagai ruang edukasi, penelitian, sekaligus pengenalan kebudayaan Nusantara kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan Kompleks Percandian Batujaya menyimpan nilai sejarah dan kebudayaan penting dalam narasi peradaban Nusantara. Karena itu, pelindungan kawasan perlu berjalan beriringan dengan pemanfaatannya untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.

Hal itu disampaikan Kurniasih saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kompleks Percandian Batujaya, Karawang, Kamis, 24 September 2026.

“Kawasan Percandian Batujaya bukan sekadar bangunan bersejarah. Di kawasan ini tersimpan jejak peradaban Nusantara, nilai edukasi, penelitian, serta bukti keberagaman dan toleransi masyarakat pada masa lalu,” kata Kurniasih.

Menurut dia, nilai sejarah tersebut membuat Batujaya perlu ditempatkan bukan semata sebagai objek pelestarian. Kawasan itu juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperkenalkan sejarah dan kebudayaan Indonesia kepada generasi berikutnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kurniasih meninjau sejumlah struktur candi, termasuk Candi Jiwa dan Candi Blandongan. Ia mengatakan susunan bata pada kedua bangunan tersebut memperlihatkan tinggalan sejarah yang penting untuk terus dipelajari dan dirawat.

“Tadi kami sudah berkunjung langsung ke lapangan, Candi Jiwa dan Candi Blandongan. Sangat indah sekali susunan batu bata yang menyimpan begitu banyak sejarah,” ujarnya.

Kurniasih juga menyoroti karakter percandian di Batujaya yang bercorak Buddha dalam konteks wilayah yang berkaitan dengan Kerajaan Tarumanagara, yang dikenal bercorak Hindu.

Menurut dia, keberadaan tinggalan tersebut menjadi bagian dari sejarah keberagaman masyarakat Nusantara pada masa lalu.

“Ini merupakan percandian Buddha yang berada dalam konteks wilayah kekuasaan Tarumanagara yang bercorak Hindu. Ini menjadi bukti toleransi yang sangat kuat yang sudah ditinggalkan oleh para pendahulu kita,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.

Komisi X DPR juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah menerbitkan regulasi daerah dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelestarian cagar budaya.

Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperkuat pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya. Upaya tersebut juga berkaitan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Batujaya bukan hanya kawasan industri

Wakil Bupati Karawang Maslani mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memperkenalkan Kompleks Percandian Batujaya sebagai bagian dari kekayaan sejarah dan kebudayaan Karawang.

Menurut dia, identitas Karawang selama ini lebih banyak dikenal melalui sektor industri dan pertanian. Padahal, daerah tersebut juga memiliki warisan sejarah yang memiliki nilai penting bagi Indonesia.

“Karawang tidak hanya dikenal sebagai lumbung padi dan pusat industri nasional, tetapi juga menyimpan kekayaan sejarah serta kebudayaan yang luar biasa,” kata Maslani.

Ia menyebut Kompleks Percandian Batujaya sebagai salah satu warisan sejarah penting yang dimiliki Karawang. Kawasan tersebut, kata dia, juga menyimpan jejak peradaban Buddha serta artefak dan tradisi prasejarah Kebudayaan Buni.

“Batujaya memadukan jejak peradaban Buddha dengan artefak dan tradisi prasejarah Kebudayaan Buni, sehingga menjadi laboratorium ilmu pengetahuan dan arkeologi yang sangat berharga,” ujarnya.

Namun, pelestarian Kompleks Percandian Batujaya masih menghadapi sejumlah kendala. Maslani menyebut keterbatasan anggaran dan persoalan pembebasan lahan sebagai dua tantangan utama.

Sejumlah struktur candi, kata dia, juga belum sepenuhnya dapat dievakuasi dan ditangani.

“Masih banyak peninggalan struktur candi yang belum sepenuhnya dievakuasi akibat keterbatasan anggaran dan tantangan pembebasan lahan,” tutur Maslani.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap terdapat penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI, terutama dalam aspek regulasi dan dukungan anggaran untuk pelestarian Kompleks Percandian Batujaya.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya